:
Oleh Kabupaten Morowali Utara, Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:32 WIB - Redaktur: Kusnadi - 113
Jakarta, InfoPublik - Upaya Bupati Morowali Utara melakukan lobi anggaran, terus membuahkan hasil. Melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kabupaten Morowali Utara mendapatkan dukungan pendanaan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kecamatan Mori Utara.
Penerimaan bantuan ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas saat Rakor Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di The Tribrata Darmawangsa, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Dirjen Tata Ruang, Gabriel Triwibawa yang bertindak selaku pimpinan Rakor di hadapan para peserta yang terdiri atas bupati/wali kota penerima bantuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mewujudkan iklim investasi yang baik di daerah masing-masing.
Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai wadah koordinasi dan memastikan komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR.
Bupati Delis sangat bersyukur atas kepercayaan pusat untuk memberikan bantuan, dan Insya Allah Pemerintah Kabupaten Morowali Utara senantiasa berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah pusat, khususnya kecamatan Mori Utara yang merupakan salah satu kecamatan berkembang di Morowali Utara.
Karena RDTR berfungsi antara lain sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota berdasarkan RTRW, acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW, serta acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang penerbitan izin.
Adapun isi Pakta Integritas yang telah ditandatangani dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, menyatakan bahwa bupati berkomitmen mendukung kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, dengan menyiapkan beberapa hal sebagai berikut:
Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis,
Penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR, Penyediaan dana pendamping dalam rangka mendukung pelaksanaan penyusunan dan penetapan RDTR.
Hal-hal lain yakni mendukung terwujudnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RDTR yang berkualitas dan tepat waktu, berkomitmen menyelesaikan RDTR hasil Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 hingga terbit Perkada dan terintegrasi dengan sistem OSS.
Turut hadir mendampingi bupati dalam acara ini adalah Kadis PUPRPKPD Destuber Mato’ori, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPRPKPD Lohmeyer Prasasti Bawu.