:
Oleh MC Prov Sumatera Barat, Jumat, 11 Agustus 2023 | 20:45 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 109
Padang, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, menandatangani perjanjian kerjasama guna pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra, Indonesia serta bahasa daerah di Sumatera Barat, Kamis (10/08/2023).
Kerjasama ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan beragam program penyuluhan bahasa Indonesia di ruang publik yaitu pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Pengutamaan bahasa negara di ruang dan badan publik, Pendampingan bahasa hukum dalam pembuatan produk hukum daerah, Pelayanan dan pendampingan penerjemahan, pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra daerah; pelaksanaan program literasi, dan fasilitasi dan koordinasi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Mewakili Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jumadi mengatakan penandatangan kerjasama tersebut merupakan bentuk pengejawantahan dari pengembangan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
Menurut Jumadi, perkembangan bahasa merupakan tantangan yang perlu disikapi bersama, mulai dari pengutamaan Bahasa Indonesia yang baik hingga pelestarian dialek-dialek bahasa daerah diantara gerusan penggunaan serapan bahasa asing.
"Apalagi bahasa yang ada dan berkembang di daerah. Misalnya, Bahasa Minang ada banyak dialek-dialek. Ini perlu kita perhatikan lagi," ujar Jumadi.
Jumadi berharap, dengan adanya Perjanjian Kerjasama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi modal untuk berkolaborasi dalam pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah.
Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Endang Aminudin Aziz menerangkan, kerjasama tersebut merupakan program literasi nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
"Yaitu memberdayakan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat dan pelajar," ujarnya.
Karenanya, program ini kemudian diturunkan dalam bentuk kerjasama antara Badan Bahasa dengan pemerintah daerah, universitas, kepolisian dan stakeholder lainnya.
Pada kesempatan yang sama, ditandatangani pula PKS antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan dengan Universitas Bung Hatta dan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol mengenai Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra.
Sementara bersama Polda Sumbar, Badan Bahasa juga menandatangani PKS tentang Sinergitas Pelayanan Kebahasaan di Lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat.