:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:06 WIB - Redaktur: Tobari - 51
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima bantuan satu unit mobil perekaman KTP keliling dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP, pada upacara peringatan Hari Jadi ke-66 Provinsi Riau, bertempat di halaman kantor gubernur setempat, Rabu (9/8).
Usai menerima bantuan, Pj Walikota Pekanbaru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Pemprov Riau dalam membantu pemerintah kota memberikan pelayanan terbaik di bidang administrasi kependudukan (adminduk).
"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Pemprov Riau," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Hj. Irma Novrita, S.Sos M.Si menyebutkan, bantuan mobil perekaman keliling dari provinsi itu dilengkapi alat perekaman dan printer cetak.
"Dengan demikian, sekarang kita sudah bisa memberikan pelayanan perekaman keliling dengan menggunakan mobil itu. Seperti menjemput bola ke kelurahan atau mungkin ke titik tertentu atau bisa juga mungkin ke sekolah," ujarnya.
Dijelaskan Irma, kelebihan mobil perekaman keliling dibanding dengan jemput bola lapangan secara manual yang dilakukan selama ini adalah ketika menerima berkas maka bisa langsung dilakukan entri.
Sebab, lanjut dia, sistem di mobil perekaman KTP keliling sudah langsung terkoneksi ke jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Sehingga ketika ada warga yang berurusan dan berkasnya lengkap, itu bisa langsung dientri, diproses di mobil. Kalau layanan manual, berkas yang diterima dibawa ke kantor dulu untuk diproses. Jadi itu kelebihan mobil ini karena dia langsung bisa terkoneksi dengan jaringan SIAK," paparnya.
Untuk itu dengan adanya mobil perekaman KTP keliling, Irma berharap pelayanan kepada warga bisa terus ditingkatkan ke depannya.
"Terutama untuk perekaman ke sekolah, karena banyak pemula (pelajar usia 17 tahun ke atas) yang belum merekam (KTP). Jadi, itu nanti kita optimalkan mobil ini," pungkasnya. (Kominfo6Pku/RD3/toeb)