:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:26 WIB - Redaktur: Tobari - 116
Pekanbaru, InfoPublik - Usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini sudah disetujui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy SE M.AP menyebutkan, terdapat sebanyak 707 formasi P3K yang disetujui pusat tersebut.
"Rinciannya, untuk P3K guru sebanyak 610 formasi, P3K Kesehatan 29, serta P3K teknis 68," urainya, Senin (7/8/2023).
Disampaikan Bang Obet, sapaan akrabnya, 707 P3K yang telah disetujui tersebut ditetapkan melalui Surat Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.
"Awalnya, itu kan kita usulkan kebutuhan sebanyak 711 formasi. Alhamdulillah diakomodir pusat 707 formasi," ucapnya.
Saat ini, terang pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Disperindag, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Camat Senapelan ini, pelaksanaan penerimaan 707 P3K masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB.
"Kalau sudah ada juknis, baru kita mulai tahapan penerimaan P3K," tutupnya.
Seperti diketahui, Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada Kamis (3/8/2023) kemarin sudah mengumumkan jika pemerintah telah memutuskan akan merekrut sebanyak 572.496 ASN tahun ini.
Dari 572.496 formasi yang tersedia, sebanyak 78.862 di antaranya yang terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 P3K disiapkan untuk 72 instansi Pemerintah Pusat.
Sedangkan untuk pemerintah daerah diberikan sebanyak 493.634 formasi terdiri dari 296.084 P3K guru, 154.724 P3K kesehatan, serta 42.826 P3K teknis. Sesui jadwal, rekrutmen CPNS dan P3K dimulai pada September mendatang. (Kominfo6Pku/RD3/toeb)