:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:29 WIB - Redaktur: Tobari - 144
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2023 ini tidak ada membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy, SE M.AP menyebutkan, tak adanya rekrutmen CPNS tahun ini karena memang tak ada kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk daerah.
Hal itu sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 521 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Dalam surat tertanggal 14 Maret 2023 itu dijelaskan, kebutuhan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hanya dapat diusulkan instansi pusat untuk jabatan di bidang kejaksaan, kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
Sementara untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota hanya dapat mengusulkan kebutuhan P3K.
"Jadi di dalam surat Menpan RB tersebut, CPNS, itu hanya untuk instansi pusat. Khusus untuk pemerintah daerah, itu hanya diberikan usulan kebutuhan P3K. Makanya Kota Pekanbaru tidak ada mengusulkan formasi CPNS tahun ini," ungkapnya, Senin (7/8/2023).
Untuk itu, kata Bang Obet, sapaan akrabnya, di 2023 ini Pemko Pekanbaru hanya akan melakukan penerimaan P3K sesuai kuota yang telah disetujui Pemerintah Pusat sebanyak 707 formasi.
"Jadi, tahun ini kita hanya akan membuka penerimaan P3K saja. Kalau CPNS tidak ada dibuka penerimaannya karena memang tidak ada kuota yang diberikan pusat untuk daerah," tutupnya. (Kominfo6Pku/RD3/toeb)