:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 9 Agustus 2023 | 20:10 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 81
Palu, InfoPublik - Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Farida Lamarauna lakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB) Sulawesi Tengah terkait riset cagar budaya megalitikum di Palu, Senin (7/8/2023).
Kerja sama sebagai upaya mewujudkan pelestarian cagar budaya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Perjanjian kerja sama juga bertujuan memperoleh dokumen profil dan pemetaan situs megalitikum di Sulawesi Tengah.
Terdapat beberapa pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan pada perjanjian ini seperti observasi benda cagar budaya, mendeskripsikan profil benda cagar budaya, membuat pemetaan benda dan situs cagar budaya, serta mengembangkan situs cagar budaya Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun jangka waktu perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama dua tahun terhitung sejak perjanjian ditanda tangani.
Kepala Brida Prov. Sulteng mengharapkan riset dapat menjadi tolak ukur untuk kedepannya. Selain itu, jurnal hasil penelitian dapat di publis secara luas dan digunakan oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini juga mengacu pada keinginan Gubernur Sulawesi Tengah terkait branding Sulawesi Tengah negeri seribu megalit, yang diketahui bahwa pencanangan Sulteng seribu megalit akan dilaksanakan pada tanggal 28 oktober 2023 di Desa Wuasa Kabupaten Poso.
(PPID Brida Sulteng)