:
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:51 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 127
Ternate, InfoPublik - 324 calon mahasiswa Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, dinyatakan lulus pada seleksi tahap 2 jalur mandiri tahun 2023, Senin (7/8/2023).
Hubungan Masyarakat (Humas) Unkhair, Suratin Hasan mengatakan, pengumuman hasil telah disampaikan secara resmi melalui laman Universitas Khairun.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unkhair gelombang 2 tahun 2023 diwajibkan mengikuti sejumlah ketentuan.
"Peserta mengisi biodata secara online pada tanggal 9 – 12 Agustus 2023 dengan batas pengisian data pada tanggal 12 Agustus 2023 Jam 23:59 WIT melalui laman resmi https://ukt.unkhair.ac.id/ sesuai dengan daftar lampiran yang diminta dan meng-upload dokumen yang diisi secara jujur dan benar," jelas Suratin.
Bagi peserta yang tidak melakukan registrasi (daftar ulang) sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai calon mahasiswa Universitas Khairun.
Selain itu, peserta diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama Fakultas Kedokteran Universitas Khairun Kampus II Gambesi pada tanggal 10 – 11 Agustus 2023, setiap jam kerja, dengan terlebih dahulu mengisi link pada laman https://bit.ly/pemeriksaankesehatanmabaunkhair2023. Jadwal pemeriksanaan kesehatan tiap fakultas akan ditentukan tim kesehatan Universitas Khairun.
Biaya pemeriksaan kesehatan, kata Suratin, ditanggung masing-masing peserta. Pembayaran pemeriksaan kesehatan melalui bank dan dapat dilakukan berdasarkan e-billing yang telah diperoleh melalui laman https://ukt.unkhair.ac.id/ dari akun masing-masing peserta.
Pengumuman penetapan UKT dan IPI dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023 melalui akun masing masing peserta pada laman https://ukt.unkhair.ac.id/. Pembayaran biaya UKT dan IPI melalui bank dilaksanakan pada tanggal 18-25 Agustus 2023 dan dapat dilakukan berdasarkan e-billing yang telah diperoleh melalui laman https://ukt.unkhair.ac.id/ dari akun masing-masing peserta.
Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak memenuhi ketentuan di atas dianggap mengundurkan diri.
"Hal-hal lain yang belum diatur dalam lampiran surat keputusan ini terkait dengan syarat penerimaan, ketentuan, prosedur dan jadwal registrasi (daftar ulang) peserta lulusan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2023, akan diatur kemudian," terangnya.
"Rektor Universitas Khairun Dr. M Ridha Ajam, M.Hum beserta Pimpinan dan seluruh Sivitas Akademika Universitas Khairun mengucapkan selamat kepada adik-adik mahasiswa baru yang lulus di Universitas Khairun," sambung Suratin.
Para mahasiswa baru diharapkan dapat menyesuaikan diri di lingkungan kampus dan terus mengakses segala informasi yang berkaitan dengan persyaratan lanjut yang akan dipenuhi oleh setiap mahasiswa baru.
Berikut jumlah mahasiswa lulus seleksi tahap 2 di beberapa program studi di Universitas Khairun yakni:
(ts/MC Tidore)