Wakil Gubernur Kukuhkan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Tengah

:


Oleh Kabupaten Morowali Utara, Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 317


Palu, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dengan sasaran Sosialisasi Penerapan Hak dan Kewajiban atas Penggunaan Barang Milik Daerah, yang sekaligus melaksanakan pengukuhan bagi 14 Penyuluh Antikorupsi di wilayah Sulawesi Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak (secara virtual), Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Evenri Sihombing, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H. Ma’mun Amir dan pejabat lainnya.

Gubernur atas nama Gubernur Sulawesi Tengah melakukan pengukuhan bagi Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Tengah yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur.

Kepengurusan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Tengah Periode 2023-2026 sebagai berikut : 

Pembina I : Gubernur Sulawesi Tengah

Pembina II : Wakil Gubernur Sulawesi Tengah

Pengarah I : Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Pengarah II : Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah

Pengarah III : Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah

Penanggung Jawab : Gusman Arsyad, SST, M.Kes.

Ketua : Iskandar Mustianto, S.E.,M.Si.

Sekretaris : Elbert Molda Bandau, S.E.

Bendahara : Rini Apsari, SP, M.Si.

Koordinator : Andi Irwan, ST, MPWP (Wilayah I : Kota Palu, Donggala dan Sigi Biromaru), Jery M.C. Mundung, S.IP, M.Si. (Wilayah II : Toli-Toli, Buol dan Parigi Moutong), Jemy Okbertan Tompira, S.Pt, CGAA (Wilayah III : Poso, Tojo Una Una, Morowali dan Morowali Utara), I Dewa Gede Supatriagama, ST, M.Si. (Wilayah IV : Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan).

Untuk wilayah Kabupaten Morowali Utara saat ini terdapat 3 (tiga) orang Penyuluh Antikorupsi Bersertifikat BNSP yang ikut dalam pengukuhan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pelaksanaanya di Ball Room Rubby Hotel Santika Palu, Kamis 3 Agustus 2023.

Ketiga Penyuluh Antikorupsi yang berasal dari APIP (Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara) adalah : Jemy Okbertan Tompira, Elbert Molda Bandau, Sunarsi Makawaru.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah berharap agar keberadaan Forum Penyuluh Antikorupsi di Sulawesi Tengah, akan terus dilibatkan dan berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai integritas dalam pencegahan korupsi serta mampu mendorong programpencegahan korupsi di daerah masing-masing.

Penyuluh Antikorupsi adalah bagian tak terpisahkan dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang turut berkontribusi dan berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi.

Paksi telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diperoleh melalui proses sertifikasi kompetensi.

Saat ini terdapat lebih dari 2.200 orang Paksi yang tersebar di seluruh Indonesia. Agar penyuluhan antikorupsi dan pembangunan sistem integritas sesuai standar yang berlaku, maka diperlukan sertifikasi kompetensi antikorupsi.

Sertifikasi ini adalah salah satu metode KPK untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi adalah proses pemberian sertifikat (pengakuan kompetensi) yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi (proses asesmen) yang mengacu kepada SKKNI Penyuluh Antikorupsi dan/atau Ahli Pembangun Integritas.

Proses uji kompetensi yang melahirkan Paksi digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK yang telah terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui uji kompetensi ini, para Paksi dipastikan memenuhi SKKNI untuk memberikan penyuluhan nilai-nilai antikorupsi dan integritas kepada masyarakat. (RD)