:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 1 Agustus 2023 | 15:22 WIB - Redaktur: Tobari - 264
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berencana menerapkan pembayaran retribusi secara digital.
Retribusi digital ini bakal diterapkan terhadap pedagang dalam membayar retribusi kios maupun los di pasar. Pedagang bisa membayar secara transfer maupun alat digital lainnya.
"Nanti kita akan kerjasama dengan bank. Sehingga nanti pedagang bisa bayar retribusi pakai digital. Jadi tidak pakai uang cash lagi," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, saat ini Disperindag tengah mengembangkan pembayaran retribusi secara digital tersebut. Pedagang bisa memanfaatkannya untuk antisipasi pungutan liar (Pungli) di pasar tradisional.
Ami tidak menampik, saat ini pihaknya masih mendapatkan laporan terkait aktivitas pungli di beberapa pasar. Pungli tersebut dilakukan oleh oknum swasta dan uang retribusi tidak disetorkan ke pemerintah kota.
"Informasi yang disampaikan, yang pungli-pungli itu buat karcis juga. Mereka mengatasnamakan dari yayasan, dari disperindag," ungkapnya.
Ia mengimbau agar pedagang maupun masyarakat bisa mengadukan aktivitas pungli ini ke pihak kepolisian. Karena aktivitas itu jelas merugikan pemerintah kota dan uang yang didapat tidak di setor ke Pemko Pekanbaru. (Kominfo8Pku/RD2/ toeb)