Pemkab Inhu bersama Tim Pakar AKS Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

:


Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Kamis, 3 Agustus 2023 | 09:50 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 140


Rengat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB)menggelar acara Diseminasi Audit Kasus Stunting bersama Tim Pakar Audit Kasus Stunting, Senin (31/7/2023) pagi.

Kegiatan yang digelar di Aula Bappeda Inhu ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas P2KB, Rika Varia Nora mewakili Bupati Inhu.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ahmad Syukur; Satgas Stunting Provinsi Riau, Fachrurozi; Tim Pakar AKS ,dr. Bagus; Spesialis Kandungan, Ira Lestaria Siringgo-ringgo; Psikolog dan Sri Hartanti, ahli gizi, kepala desa, lurah, bidan, TP. PKK Kab. Inhu dan OPD terkait.

Rika Varia Nova dalam sambutannya mengatakan bahwa kesempatan ini digunakan untuk menyampaikan 10 lokus stunting di Kabupaten Inhu diantaranya Desa Anak Talang di Batang Cenaku, Sungai Bilang di Kelayang, Redang di Rengat Barat, Melawat di Sei. Lala, Pangkalan Kasai di Seberida, Sukajadi di Lirik, Punti Kayu di Batang Peranap, Sekip Hulu di Rengat, Peranap dan Batang Gangsal.

"Diseminasi yang lakukan didahului dengan audit kasus stunting oleh tim Pakar Audit Kasus Stunting," ujarnya.

Rika berharap kepada kepala desa untuk dapat memantau dan memfasilitasi kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting yang tinggi di daerah dan berharap penimbangan di Posyandu dapat dihadiri oleh seluruh ibu hamil dan balita setiap bulannya.

"Saya minta kepala desa juga bisa mengembangkan programnya yaitu di setiap desa untuk melakukan Posyandu remaja," harapnya.

Ditambahkannya, lokasi yang kita lakukan audit kasus stunting tersebut terdapat 16 ibu hamil dan 38 anak stunting, yang dilakukan auditnya dan kajian oleh tim audit stunting seperti dokter spesialis anak, dokter spesialis kebidanan/kandungan, psikolog dan ahli gizi.

Pada kesempatan tersebut juga diisi pemaparan materi oleh Tim Pakar AKS dan sesi diskusi.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan audit kasus stunting Kab. Inhu tahun 2023 oleh Tim Pakar AKS, OPD terkait, kades/lurah 10 lokus stunting, bidan desa dan perusahaan.