:
Oleh MC KAB PIDIE, Selasa, 1 Agustus 2023 | 12:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 83
Sigli,InfoPublik - Guna menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Tiro Kabupaten Pidie, Personel Polsek Tiro melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh, Sabtu (29/7/2023).
Selain itu, jajaran Polsek Tiro melaksanakan penyebaran serta penempelan himbauan maklumat Kapolda Aceh Nomor MAK – 01/VII/2023 tentang Larangan Membakar hutan dan Lahan.
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Tiro Iptu Zery Irfan, mengharapkan sosialisasi maklumat Kapolda Aceh dapat memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar,”jelasnya, Senin (31/7/2023).
Lebihlannut, ia meminta agar masyarakat khususnya masyarakat Tiro turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam.(Mc.Pidie/Eyv)