:
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 3 Agustus 2023 | 15:51 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 65
Suka Makmue, InfoPublik - Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien, perlu dilakukan akreditasi sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit yang berlaku demi tercapainya tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si yang diwakili Sekda, Ir. H. Ardimartha dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (31/7/2023).
“Untuk memenuhi kriteria mutu pelayanan di rumah sakit ini bisa dilakukan dengan dua cara yaitu peningkatan mutu secara internal dan peningkatan mutu secara eksternal,” tutur Sekda Ardimartha.
Peningkatan mutu secara eksternal lanjut Sekda, merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dl rumah sakit secara keseluruhan, seperti peningkatan mutu baik berupa perizinan, sertifikasi, maupun akreditasi.
Pada akhir sambutannya, Sekda Ardimartha menegaskan kepada jajaran manajemen dan seluruh tenaga kesehatan baik ASN maupun non ASN di lingkungan RSUD-SIM untuk turut serta berperan aktif dan bersungguh-sungguh mendukung akreditasi.
“Semua unit di rumah sakit ini harus memiliki integritas yang kuat dan segera berbenah mempersiapkan segala keperluan sesuai dengan standar akreditasi nasional,” pungkas Ardimartha.
Sementara itu, Direktur RSUD SIM, dr. Hj. Cut Yuliza Sutifa dalam laporannya mengatakan peningkatan pelayanan kesehatan pada RSUD SIM untuk menjadi rumah sakit pilihan masyarakat terus diupayakan sejalan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan yang optimal, bermutu dan profesional.
“dari aspek manajemen, pelayanan dan pengelolaan, RSUD SIM Nagan Raya ini telah berhasil melaksanakan akreditasi pada tahun 2018 dengan predikat perdana,” ungkap Cut Yuliza.
Dijelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 12 Tahun 2020, diantaranya menyatakan bahwa akreditasi rumah sakit merupakan suatu pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit yang telah memenuhi standar, di mana verifikasi akreditasi rumah sakit merupakan salah satu indikator yang menjadi tolak ukur terhadap sejauh mana penerapan penguatan pelayanan kesehatan yang berkualitas telah terlaksana.
“RSUD SIM akan terus berusaha keras untuk memacu dan berbenah di setiap unit dan instalasi yang ada, guna meningkatkan pelayanan yang profesional dan maksimal kepada masyarakat dengan slogan “Pelayanan didahulukan, Pasien diutamakan,” ujar Direktur RSUD SIM.
Acara Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang "Peran Pemilik/Presentasi Pemilik Dalam Akreditasi Rumah Sakit (RS)" yang disampaikan oleh Dewan Pengawas RS USU sekaligus Penasehat PERSI Daerah Sumatera Utara, dr. Azwan Hakmi Lubis, Sp.A., MARS.
Selesai pemaparan materi, dilakukan penandatanganan MoU Pendampingan Akreditasi antara Direktur RSUD SIM Nagan Raya dengan Tim Pendamping PERSI Daerah Sumatera Utara serta penandatanganan Komitmen Bersama RSUD Iskandar Menuju Akreditasi Starkes Paripurna oleh Sekda dan para undangan lainnya.
Dalam Rakor yang diselenggarakan oleh RSUD SIM tersebut, turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya, Dewan Pengawas RSUD SIM, para kepala SKPK terkait, Koordinator Tim Pendamping Akreditasi, Ketua Akreditasi serta Pokja dan para Kepala Ruangan/Instalasi dalam lingkup RSUD SIM serta undangan lainnya.