:
Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 1 Agustus 2023 | 07:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 197
Merauke, InfoPublik - 306 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menerima Surat Keputusan (SK)dari Bupati Merauke Romanus Mbaraka, di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Senin (31/7/2023).
SK tersebut diterima setelah para guru tersebut terlebih dahulu menandatangani kontrak kerja dengan bupati Merauke.
Bupati Merauke Romanus Mbaraka mengungkapkan bahwa para guru P3K ini menerima SK setelah melalui proses yang cukup panjang.
‘’Ini penantian yang cukup lama dan melalui proses yang cukup panjang. Karena itu, harap semua ini disyukuri kepada Tuhan. Bagi yang punya suami istri, pulang dan mengucap syukur. Itu terutama kepada kedua orang tua,’’katanya.
Romanus juga mengingatkan para guru tersebut agar melaksanakan tugas dengan baik, disiplin dan selalu berada di tempat tugas. Selamat bertugas. Tugas dengan baik. karena bapak ibu memiliki tugas yang mulia. Karena melalui didikan bapak ibu guru, kita-kita ini bisa menjadi orang besar seperti sekarang. Membangun generasi Indonesia yang cerdas, kuat dan dapat bersaing dalam sumber daya manusia di tingkat dunia.
"Tergantung dari bapak ibu bagaimana mendidik sesuai dengan kurikulum, cara dan sesuai dengan kasih psikologi yang bapak ibu lakukan untuk anak didik. Saya percaya, anda semua melaksanakan tugas dengan baik. Saya hanya pesankan itu dan saya ucapkan selamat kepada anda semua karena sudah mendapatkan SK hari ini,’’ pesannya. Dijelaskannya juga gaji TMT bagi para guru P3K tersebut mulai terhitung 1 September 2023.
Sementara itu,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Stephanus Kapasiang mengungkapkan 306 guru P3K ini hanya ditempatkan di sekolah-sekolah negeri baik SD maupun SMP. Ini karena aturannya sudah demikian, sehingga pihaknya hanya mengikuti aturan yang ada tersebut.(McMrk/02/Ngr/Eyv)