:
Oleh MC KAB PIDIE, Kamis, 27 Juli 2023 | 20:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 116
Sigli,InfoPublik - Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian (Diskominsa) Provinsi Aceh Bersama Diskominsa Kabupaten Pidie melakukan kegiatan pendampingan dan asistensi dalam rangka penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID), di Kantor Diskominsa Pidie, Kamis (27/7/2023).
Kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kepala Diskominsa Pidie, Muhammad Fadhli, saat membuka acara menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Semoga pertemuan ini dapat menjadikan PPID lingkup Pemerintah Kabupaten Pidie menjadi lebih baik dan dapat meraih prestasi,” harapnya.
Sementara itu, Diskominsa Aceh diwakili Pejabat Fungsional Pranata Humas Sub Koordinator Layanan Informasi PPID Aceh, Asriani mengatakan selain membentuk PPID Kabupaten menjadi lebih baik, PPID juga bertujuan sebagai keterbukaan informasi publik, transparansi dalam tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan anggaran, menjadi lebih baik dan bersih.
“Kita berharap kabupaten/kota terutama Pidie ke depan bisa meraih peringkat,”jelasnya di sela-sela menjelaskan tatakelola website PPID.
Hadir pada acara tersebut Tim PPID Utama, sejumlah Dinas terkait, Keuchik Gampong Mee Tanoh Kecamatan Peukan Baro, dan Keuchik Gampong Keutapang Kecamatan Indra Jaya.(Mc.Pidie/Eyv)