Wali Kota Subulussalam Lantik Dua Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Selasa, 25 Juli 2023 | 17:02 WIB - Redaktur: Tobari - 338


Subulussalam, InfoPublik - Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian melantik dua pejabat eselon II di lingkungan Pemko Subulussalam, Plt. Sekda Kota Subulussalam H. Sairun, S.Ag.M.Si dan Kepala Dinas Sosial Kota Subulussalam Ir. Taufit Hidayat, MM, bertempat di aula serbaguna pendopo Wali Kota Subulussalam, selasa (25/7/2023).

Mengawali kata sambutannya, Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian dihadapan Forkopimda, pejabat eselon II dan III yang hadir mengucapkan selamat kepada Ir. Taufit Hidayat, MM telah dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Subulussalam, pungkasnya.

Di tempat yang baru berharap bisa menjalankan dengan baik, penuh tanggung jawab serta dedikasi dan loyalitas karena kami yakin dengan pengalaman yang dimiliki mampu menjalankan amanah ini dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tak lupa Wali Kota  mengucapkan terima kasih serta apresiasi sebesar-besarnya atas penugasan sebelumnya selaku Sekretaris Daerah Kota Subulussalam.

Menurutnya pemberhentian dan pengangkatan ini merupakan hasil keputusan Gubernur Aceh melalui pertimbangan Ketua KASN, BKN, dan Menteri Dalam Negeri, katanya.

Ia pun berpesan sebagai Kepala Dinas Sosial agar selalu menjaga integritas, mengedepankan sikap profesional dalam bekerja dan tentunya agar mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, pintanya.

Dan kepada Plt. Sekretaris Daerah Kota Subulussalam H. Sairun, S.Ag, M.Si, Wali Kota Subulussalam mengucapkan selamat dan sukses besar harapan saudara mampu menjalankan tugas ini dengan baik, mampu membawa kinerja perangkat daerah untuk lebih baik.

Serta mampu meningkatkan pengawasan kinerja SKPK dengan berkoordinasi bersama para asisten khususnya terkait dengan disiplin ASN dalam menegakkan disiplin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010.

Berikan teguran dan sanksi bagi ASN yang tidak mengindahkan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Termasuk membantu tugas-tugas kepala daerah dalam menyusun kebijakan, membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, unsur vertikal, Forkopimda dan unit kerja lainnya.

Terakhir Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian mengingatkan Plt. Sekda agar dapat memahami peran, fungsi dan tugas-tugasnya dengan baik sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat Kota Subulussalam.

Intinya adalah bekerja dengan baik, dimanapun posisi yang dipercayakan laksanakan amanah ini dengan keyakinan bahwa amanah ini adalah titipan dari Allah SWT, tuturnya. (MC Kota Subulussalam/toeb)