Satpol PP Pekanbaru Imbau PKL Tidak Berjualan di Trotoar Jalan Soebrantas

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 21 Juli 2023 | 21:01 WIB - Redaktur: Tobari - 105


Pekanbaru, InfoPublik - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar hingga mengarah ke badan jalan, berakibat mengganggu kelancaran lalu lintas. Hal itu salah satunya terlihat di Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. 

Oleh karenanya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengimbau agar pedagang tidak menggunakan trotoar jalan untuk berjualan. 
 
Ia mengatakan, peringatan dan sosialisasi hingga penertiban kepada PKL yang berjualan di pinggir jalan atau trotoar Jalan Soebrantas sudah kerap kali dilakukan.
 
"Kita sudah sering melakukan sosialisasi dan peringatan secara persuasif. Kita minta dan kita tertibkan para PKL ini, agar tidak menggangu lalu lintas jalan," ujarnya, Kamis (20/7/2023). 
 
Ia menjelaskan, penertiban dan persuasif seperti dilakukan pada minggu lalu. Pihak PKL diminta untuk memindahkan lapak dagangannya yang berada di pinggir jalan, agar tidak menggangu ketertiban umum.
 
"Kita ingatkan dengan tegas, kemarin itu di Jalan Soebrantas dan Arifin Ahmad. Berjualan di pinggir jalan atau di trotoar itu melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat," pungkasnya. (Kominfo10Pku/RD5/ toeb)