Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 21 Juli 2023 | 21:06 WIB - Redaktur: Tobari - 49
Pekanbaru, InfoPublik - Fenomena LGBT di tengah masyarakat mulai mengkhawatirkan. Apalagi belum ada regulasi hukum untuk menindak pelaku dengan prilaku menyimpang ini.
Namun bukan berarti aktivitas prilaku menyimpang ini dibiarkan begitu saja. Masyarakat bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama bisa menyampaikan bahaya LGBT.
"Memang tidak ada regulasi hukumnya, untuk menghukum LGBT, tapi setidaknya sampaikan juga perihal ini," terang Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Jumat (21/7/2023).
Para RT dan RW bisa menyampaikan bahaya LGBT kepada masyarakat di sekitarnya. Ia menyadari bahwa sulit mendeteksi keberadaan LGBT.
Dirinya mencontohkan ada lelaki sedang berduaan dengan sesama lelaki. Masyarakat sekitar bisa saja tidak mengetahui karena keduanya mengaku berteman.
Lain halnya ketika lelaki dan perempuan bukan muhrim berduaan. Masyarakat dengan mudah menangkapnya karena sudah menganggu ketertiban.
"Tapi kalau laki-laki sama laki-laki, perempuan sama perempuan, ini kita tidak bisa melihatnya," paparnya.
Muflihun pun mengajak para orangtua agar memberi edukasi kepada anak-anaknya tentang bahaya LGBT. Mereka bersama orangtua dari sore hingga malam sehingga bisa mendapat edukasi dari orangtua.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga membuat program muatan lokal untuk mencegah bahaya LGBT dari dini. Muatan lokal ini bagi PAUD, TK hingga SD.(Kominfo7PKu/RD2/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id