:
Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Rabu, 19 Juli 2023 | 22:29 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 232
Halsel, InfoPublik - Ketua Sinode GPM bersama pengurus, dan ketua klasis Obi serta beberapa perwakilan masyarakat melakukan pertemuan dengan Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik bertempat di rumah Dinas Bupati. Dalam pertemuan khusus itu Sinode GPM Maluku menyatakan bahwa kehadiran Industri pertambangan di pulau Obi telah memberi dampak kerusakan bagi lingkungan.
Menurutnya dampak kerusakan lingkungan yang di timbulkan itu hampir di seluruh kawasan Obi sehingga permasalahan ini perlu mendapat perhatian bersama.
Selain perhatian bersama pintanya perlu pula adanya rancangan peraturan daerah berupa produk hukum tentang desa desa Adat.
Di tambahkan pula oleh Sekertaris GMP Maluku bahwa adanya peraturan daerah yang sudah di buat terkait dinamika perkenbangan daerah memang di akui memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Akan tetapi hak-hak masyarakat dalam mendapatkan lingkungan yang sehat sangat perlu dilindungi dan terbingkai dalam suatu kepentingan bersama.
Keberlanjutan hidup masyarakat juga menjadi inti dari tujuan perkembangan suatu daerah oleh karenanya hak khalayak atau ummat harus menjadi konsentrasi kita bersama. Hal lain yang tak kalah penting dan perlu mendapat perhatian serius saat ini adalah perselisihan batas antar wilayah yang sering terjadi di tengah kelompok masyarakat dan bisa memicu konflik.
Menanggapi hal di atas Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik menyambut baik masukan terkait perlu adanya rancangan produk hukum mengenai desa-desa adat, namun tentunya harus memperhatikan hukum yang lebih tinggi di atasnya. Menyinggung soal dampak kerusakan lingkungan akibat Industri pertambangan, hal itu telah di atur dalam poin penting sehingga Pemerintah Daerah turut hadir untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak tambang agar selalu memperhatikan limbah industri.
Bupati juga meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan segala kerugian yang ditimbulkan akibat limbah pengelolaan Industri pertambangan di Pulau Obi. Selain itu, saat ini DPRD Hal-sel telah membentuk Pansus Ecoo fillage untuk mengakomodir aspirasi masyarakat desa Kawasi yang saat ini telah di relokasi kawasan desanya.