Wali Kota Zebua Sampaikan PU Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2022

:


Oleh MC KOTA GUNUNG SITOLI, Jumat, 14 Juli 2023 | 13:11 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 185


Gunungsitoli, InfoPublik -  Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan Penjelasan Umum (PU) Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (13/07/2023).

Wali Kota Zebua Gunungsitoli menyampaikan secara umum, APBD Kota Gunungsitoli TA 2022 antara lain:

Jumlah Anggaran Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp724.364.631.368,00.

Jumlah Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp762.371.788.922,00.

Pembiayaan Daerah dari sisi Penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp38.831.317.554,00.

Selanjutnya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli TA 2022, yaitu:

Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp710.592.974.742,24 atau sebesar 98,10% dari target yang telah ditetapkan. Kemudian Realisasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp696.581.644.850,51 atau sebesar 91,37%, Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp38.831.317.554,00 atau sebesar 100%.

Kemudian, Jumlah Aset Daerah Kota Gunungsitoli sampai dengan TA 2022 senilai Rp1.891.460.623.172,91 dan Jumlah Kewajiban dan Ekuitas sebesar Rp1.891.460.623.172,91. Maka pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2022 yaitu jumlah Penerimaan Daerah TA 2022 sebesar Rp749.424.292.296,24 dan jumlah Pengeluaran Daerah TA 2022 sebesar Rp696.581.644.850,51 dan SILPA TA 2022 sebesar Rp52.842.647.445,79.

“Harapan kita, kiranya penjelasan umum Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2022 dapat dibahas dan menghasilkan persetujuan bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kota Gunungsitoli sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” tutup Wali Kota Gunungsitoli.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Kepala Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli, Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, dan hadirin lainnya.

(Mediacenter Kota Gunungsitoli)