:
Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 12 Juli 2023 | 19:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 31
Merauke, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama dengan Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua melakukan penandatangan kerja sama antara kedua belah pihak dalam rangka harmonisasi produk-produk hukum yang akan dihasilkan oleh Pemprov Papua Selatan.Kerja sama kedua belah pihak tersebut ditandatangani Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Kakanwil Hukum dan HAM Papua Anthonius M. Ayorbabadi Hotel Halogen, Selasa (11/7/2023).
Sebagai DOB, PPS akan menghasilkan banyak produk hukum baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun dalam bentuk Perda ketika DPR Provinsi Papua Selatan sudah terbentuk. Plt Kabiro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan Joseph B. Gebze, ditemui di sela-sela bimbingan tehnis hukum dan penandatangan MoU tersebut mengungkapkan, MoU dengan Kakanwil Hukum dan HAM ini terkait dengan penyusunan produk hukum daerah yang dilakukan Pemprov Papua Selatan.
‘’Menurut UU Nomor 12 tahun 2011 dengan perubahannya UU Nomor 13 yaitu terkait dengan penyusunan produk hukum daerah, dimana Kakanwil Hukum dan HAM mewakili Kementrian Hukum dan HAM di wilayahnya melakukan harmonisasi terhadap produk hukum provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di cakupan wilayah provinsi,’’ katanya.
Selain itu, juga terkait dengan hak kekayaan intelektual (HAKI) dimana masih banyak orang yang belum mengerti tentang hak kekayaan intelektual tersebut sehingga pihaknya akan memperkenalkan sehingga dengan kerja sama ini maka terkait dengan promosi-promosi yang berkaitan dengan HAKI dapat berjalan.
‘’Contoh kemarin,Presiden hadir di Jayapura. Ada carnaval dan itu bagian kekayaan intelektual yang harus dikembangkan. Dan kita berpikir di Papua Selatan apa yang akan kita lakukan. Tapi semua ini motornya ada di OPD. Biro hukum hanya melihat regulasinya saja. OPD yang harus menjadi ujung tombak untuk berperan apa yang bisa dikerjakan dan memberikan legalisasi dengan hak kekayaan intelektual,’’ teranghnya.
Dalam rangka bimtek tersebut, hadir tiga pembicara, pertama dari Kakanwil Hukum dan HAM sehubungan dengan kewenangan dalam penyelengaraan pemerintahan, lalu Plh Sekda Provinsi Papua yang berkaitan dengan kewenangan kekhususan bagi daerah otonomi baru (DOB) di Otsus. Selanjutnya, Koordinator Bidang Pidsus di Kejati Papua Abvianto, SH,MH berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dan terakhir Kabiro Hukum Kemendagri terkait arah kebijakan dalam rangka pengaturan produk hukum di daerah.(McMrk/02/Ngr?Eyv)