:
Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 12 Juli 2023 | 06:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 239
Merauke, InfoPublik – 514 bakal calon legislatif Kabupaten Merauke dari 18 Partai Politik peserta Pemilu telah memasukan dokumen perbaikan persyaratan administrasi ke KPU Kabupaten Merauke.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Frans Papilaya ditemui wartawan mengungkapkan dari 514 Bacalon DPR Kabupaten Merauke dari 18 Parpol peserta pemilu itu telah melakukan registrasi pada batas waktu yang telah ditentukan Minggu 9 Juli 2023, 23.59 WIT.
‘’Sampai 23.59 WIT tadi malam, seluruh Parpol telah melakukan registrasi. Sedangkan pengecekan kesesuaian dalam Silo itu kita lakukan sempai tadi subuh,’’ katanya.
Frans Papilaya menjelaskan bahwa dari 514 Bacaleg tersebut, seluruh dokumen yang mereka masukan dinyatakan lengkap dan diterima.
‘’Setelah kita terima dokumen perbaikan ini, maka langkah selanjutnya adalah kita melakukan pencermatan dan klarifikasi, jangan sampai ada caleg-caleg yang ganda," lanjutnya.
Kemudian untuk sampai menjadi calon tetap kemungkinan ada proses pergantian caleg karena ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia. Itu masih bisa diganti sebelum daftar calon itu ditetapkan. Kalau sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap, maka tidak bisa diganti lagi meski caleg yang bersangkutan mengundurkan diri.
Bahkan misalnya ada yang meninggal, namanya tetap ada di daftar caleg tetap,’’ jelasnya. Soal adanya bacaleg ganda, Frans Papilaya mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melihat kelengkapan dokumen administrasi memenuhi syarat atau tidak. Sedangkan, tahap berikutnya ini baru melakukan pengecekan dengan melakukan pencermatan apakah ada Bacaleg yang ganda atau tidak.
Hal sama disampaikan Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay. Menurut Helda Ambay, seluruh Bacaleg dari 18 Parpol yang mendaftar di KPU Provinsi Papua Selatan tersebut telah memasukan dokumen perbaikan dan tergistrasi pada Minggu 9 Juli 2023 sebelum 23.59 WIT. Namun pengecekan dokumen di Silon baru selesai pada Senin (10/7/2023) sekitar 04.00 WIT. Sedangkan untuk Bacak Calon anggota DPD RI dari 17 Bacaleg tersebut, jelas Helda Ambay seluruhnya telah memasukan dokumen perbaikan pada Minggu 9 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIT.(McMrk/02/Ngr/eyv)