Oleh MC KAB SELUMA, Rabu, 12 Juli 2023 | 06:17 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 532
Seluma, InfoPublik - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE Membuka Pagelaran Seni Kuda Kepang di Lapangan Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja, senin siang (10/7/2023).
Dihadiri Kapolsek Sukaraja F. Sirait dan anggota, Camat Sukaraja Drs. Ramlan Effendi beserta jajaran, Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Adang Parlindungan, SH, M.Pd, Direktur Universitas Terbuka Provinsi Bengkulu Yusrizal, M.Pd, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mega Sulastri, Perangkat Desa BP II dan 4 perwakilan Kelompok Seni Kuda Kepang Kecamatan Sukaraja.
Bupati Seluma dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan Pagelaran Kesenian Kuda Kepang dalam mendukung salah satu program kegiatan pemerintah yaitu Seluma Berbudaya.
"Pemerintah sangat mendukung kegiatan ini dan ke depannya akan diadakan kolaborasi dengan kesenian daerah Suku Serawai, dengan begitu akan mengangkat keberanekaragaman budaya yang ada di Kabupaten Seluma," ujar Bupati.
Perwakilan rombongan Kuda kepang yang diketuai Mas Rianto ketika dialog menyampaikan harapannya agar kegiatan mereka mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan khususnya pemerintah Kabupaten Seluma.
"Kesenian Kuda Kepang ini merupakan salah satu aset budaya yang ada di Kabupaten Seluma yang perlu dilestarikan," ujarnya.
Selanjutnya menampilkan 4 kelompok kesenian Kuda Kepang yang ada di Kecamatan Sukaraja yaitu Kridho Utomo, Satrio Putra Mandiri, Sedulur Seni, Wahyu Manunggal.
Di akhir acara dilakukan pembagian uang pembinaan kepada kelompok Kuda Kepang serta doorprize bagi penonton yang beruntung.
Dialog yang menghadirkan unsur Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Seluma ini disiarkan langsung di stasiun BETV Bengkulu. Terselenggara atas kerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, DPR Perovinsi Bengkulu, Universitas Terbuka Bengkulu.
(JP/EM)
MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id