Deli Serdang, InfoPublik - Berdasarkan Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Deli Serdang No.182 Tahun 2022 Tentang Peta Jalan Rencana Aksi Penyelenggaraan Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022-2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah melakukan beberapa upaya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan strategis melalui 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.
Sampai bulan Juni 2023, tercatat inflasi Sumatera Utara berada pada 2,55 persen year on year (yoy) dan Kabupaten Deli Serdang yang saat ini masih mengacu pada Kota Medan yang merupakan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat mengalami inflasi sebesar 2,47 persen yoy.
"Inflasi dipicu oleh momen Idul Adha 1444 Hijriah dan dinamika harga komoditas pangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP ketika membuka High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Deli Serdang di Thong's Inn Hotel Kualanamu, Jalan Pasar V Kebun Kelapa Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (7/7/2023).
Selain itu, ada dua komoditas yang sangat dominan penyumbang inflasi Juni 2023, yakni harga daging ayam ras dan cabai merah dengan andil masing-masing 0,14 persen.
"Sehubungan dengan hal itu, sudah menjadi tugas kita untuk turut berupaya dalam memantau, mengawasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok yang dapat memicu inflasi, terutama di Kabupaten Deli Serdang," tegas Sekda.
Sekda berharap kepada seluruh perangkat daerah agar bekerja keras untuk pencapaian pemulihan ekonomi dengan melakukan berbagai terobosan melalui kebijakan dan inovasi program yang disesuaikan dengan plPrinsip 4K sesuai Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Deli Serdang.
"Oganisasi perangkat daerah terkait untuk terus bekerjasama dan bersinergi demi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Deli Serdang, yang akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi yang kita cita-citakan," tutup Sekda.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDM) yang juga Sekretaris TPID Kabupaten Deli Serdang, Era Permatasari SH MM melaporkan High Level Meeting TPID Kabupaten Deli Serdang bertujuan untuk membahas realisasi peta jalan (roadmap) TPID Kabupaten Deli Serdang Semester I Tahun 2023 dalam menjaga stabilisasi harga bahan pangan pokok di Kabupaten Deli Serdang.
Dasar pelaksanaannya adalah Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang No.20 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Deli Serdang, SK Bupati Deli Serdang No.182 Tahun 2022 tentang Peta Jalan Rencana Aksi Penyelenggaraan Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022-2024, Surat Bupati Deli Serdang No.005/2129 perihal Undangan High Level Meeting TPID Kabupaten Deli Serdang.
Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ismail Nasution SH SPN; perwakilan Kantor Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara, Aegina Siswana Surbakti; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syahrifah Alwiyah MMA; para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam TPID Kabupaten Deli Serdang; perwakilan Polresta Deli Serdang, AKP D Manalu SH; Direktur PT Bhineka Perkasa Jaya, Ir Taufik Ismail dan lainnya.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id