:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 7 Juli 2023 | 06:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 86
Sungai Raya, InfoPublik - Lembaga legislatif daerah Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Penggantian Antarwaktu (PAW) ke anggota nya yang ingin mencalonkan dirinya melalui partai politik yang berbeda sebelumnya.
Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan ketika salah satu anggota DPRD mencalonkan dirinya dengan menggunakan partai yang berbeda. Konsekuensinya harus diterima yakni dianggap mengundurkan diri dari partai yang lama dan maju menggunakan partai baru.
“Inikan karena yang bersangkutan ingin mencalonkan pada Pileg 2024 dengan menggunakan partai Gerindra,” katanya usai pelaksanaan PAW di Sungai Raya, Rabu (5/7/2023).
Melanjutkan Masa jabatan dari anggota yang lama ke anggota baru dengan masa satu tahun dua bulan. Agus berharap anggota baru, dapat berkoordinasi dengan seluruh fraksi serta menjalankan program yang telah disusun sebelumnya.
“Ahmad Yani ini tentunya dapat berkoordinasi dengan kawan-kawan DPRD serta melakukan langkah-langkah legislatif terutama koordinasi ke saudari inna,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan selamat kepada anggota baru dilantik. Untuk segera melakukan percepatan-percepatan pembangunan terlebih ke rencana-rencana yang telah disusun.
“Ini adalah sebuah proses demokrasi yang tentunya mengedepankan kelancaran situasi dengan bekerja fokus dan maksimal,”tambahnya. (ird/Mc KubuRaya/Eyv)