Bappeda Nagan Raya Gelar Rakor dan Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

:


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 6 Juli 2023 | 14:38 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 138


Suka Makmue, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.

Rakor yang mengusung tema "Praktik Baik Implementasi PUG Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah" itu berlangsung di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, kabupaten setempat, Kamis (6/7/2023).

Dalam sambutan saat membuka Rakor tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si diwakili Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha dan didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Amran Yunus, S.P., M.T. menyampaikan upaya mewujudkan kesetaraan gender sejauh ini telah dilakukan oleh pemerintah daerah. 

Namun menurutnya, masih  banyak praktik ketidakadilan gender dalam berbagai aspek pembangunan yang masih dirasakan oleh perempuan. Padahal, PUG sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan kesetaraan gender telah diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000.

"Di mana strategi yang dilakukan dapat mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek dapat melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan, program dan kegiatan baik di pemerintahan pusat dan daerah," ujar sekda.

Untuk pembangunan gender di daerah, lanjut Sekda, dapat dilihat dengan Indeks Pembangunan Gender (IPG). IPG Kabupaten Nagan Raya selama 3 tahun terakhir terus meningkat. Walaupun secara umum IPG Kabupaten Nagan Raya masih berada di bawah rata-rata IPG Provinsi Aceh.

"Pada tahun 2020 IPG Kabupaten Nagan Raya 90,31 tahun 2021 IPG di Kabupaten Nagan Raya 90,37 dan pada tahun 2022 IPG Kabupaten Nagan Raya 90,83," jelas Ardi.

Sekda juga mengatakan, pada tahun 2020 sudah mulai dilakukan persiapan secara administratif yaitu pengumpulan data dan pengisian aplikasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE), hasilnya belum memperoleh nilai karena banyak indikator yang belum dapat dipenuhi.

“Karena itu, saya meminta komitmen kita bersama dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam program dan strategi pembangunan, mulai dari Pelaksanakan Pengarusutamaan Gender (PUG), Pelaksanakan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA), serta melaksanakan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG),” pinta Sekda.

Di akhir sambutannya, Sekda Nagan Raya mengintruksikan kepada peserta untuk mengikuti rakor ini sampai selesai sehingga ilmu yang disampaikan oleh narasumber dapat diimplementasikan pada organisasi perangkat daerah masing-masing.

Sebelumnya Kepala Bidang Bidang Pemerintahan, Sumber Daya Manusia dan Keistimewaan (PSDMK) Bappeda, Muhammad Ar'rafi, S.Kel., M.Sc dalam laporannya mengatakan untuk melaksanakan kewajiban pemerintah dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam dokumen perencanaan diperlukan penguatan kapasitas para pejabat yang menangani program yang ada di SKPK.

"Hal ini penting untuk mengimplementasi dan mengintegrasikan pengarusutamaan gender ke dalam perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 jo. Permendagri Nomor 67 Tahun 2011," ucapnya.

Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan rakor ini adalah para pejabat yang membidangi perencanaan/program pada seluruh SKPK di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber Dasrita Bakri, S.Si., MPA yang merupakan Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh serta diskusi bersama yang dipandu oleh moderator Teuku Antoni, S.E., M.Si. (MC Kab. Nagan Raya).