Lindungi Ketua RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 6 Juli 2023 | 06:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 598


Palangka Raya, InfoPublik - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, jaminan sosial dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan rasa aman sehingga pekerja dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja," ungkap Fairid, pada acara penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT/RW di Kelurahan Pahandut, Selasa (4/7/2023) di Dermaga Rambang Palangka Raya. 

Lebih lanjut dalam sambutannya pada acara itu, Wali Kota menyampaikan bahwa manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya. Termasuk dalam memberikan perlindungan sosial bagi ketua RT dan RW di Kota Palangka Raya. 

Harus disadari, kata dia, ketua RT dan RW juga memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, karena itu juga berhak mendapatkan perlindungan sosial yang maksimal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Terlepas dari itu dikatakan pula, keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiap pekerja, agar dapat meningkatkan kualitas hidup, serta kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

"Diharapkan, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, perangkat RT dan RW merasa lebih nyaman dalam bertugas, sehingga dapat semakin meningkatkan kinerja dalam mendukung keberhasilan program pembangunan di Kota Palangka Raya," harap Fairid.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Camat Pahandut, Lurah Pahandut, Ketua RT/RW se Kecamatan Pahandut, serta jajaran terkait lainnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)