Empat Bacalon DPD Masukan Dokumen Perbaikan, Parpol PPS Masih Nihil

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 5 Juli 2023 | 19:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 139


Merauke, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan telah menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari empat bakal calon anggota DPD RI, Rabu (5/6/2023). Keempat Bacalon DPD RI tersebut adalah Fransiskus Ohoiwutun, Agusta Kuruwop, Rudi Tirtayana dan Joner Yussy.

‘’Hari ini terkonfirmasi empat bacalon DPD RI yang memasukan dokumen perbaikan administrasinya. Tadi pagi, tiga orang sudah memasukan yakni Fransiskus Ohoiwutun, Agusta Kuruwop, Rudi Tirtayana. Dan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Admin KPU Provinsi Papua Selatan, ketiganya diterima dan dinyatakan lengkap. Satu Bacalon DPD lainnya atas nama Joner Yussy, nanti sore sekitar jam 4 akan memasukan dokumen perbaikan ke KPU Provinsi Papua Selatan,’’ kata Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, SH, ditemui media ini, Rabu (5/6/2023).

Jumlah Bacalon DPD RI untuk Provinsi Papua Selatan sebanyak 17 orang. Namun Theresia Mahuze mengaku secara tehnis apakah 17 orang tersebut semuanya harus melakukan perbaikan persyaratan administrasi atau ada yang sudah lengkap. ‘’Tehnisnya ada di Admin Silon KPU Provinsi Papua Selatan,’’ terangnya.

Sampai Rabu (5/7/2023), kemarin, belum ada satu Parpol dari 18 partai politik peserta pemilu yang melaporkan dokumen perbaikannya ke KPU Provinsi Papua Selatan. ‘’Sampai hari ke-10 hari ini, belum ada Parpol yang melapor kepada kami untuk memasukan dokumen perbaikan administrasinya.Kita KPU sifatnya menunggu saja sampai penutupan 9 Juli besok sekitar 23.59 WIT,’’katanya.

Sementara itu, di KPU Kabupaten Merauke juga sampai Rabu kemarin, belum ada memasukan dokumen perbaikan tersebut. Partai Hanura yang sebelumnya melaporkan akan memasukan dokumen perbaikan pada Rabu kemarin, ternyata menunda melaporkan dokumen perbaikan itu ke KPU Kabupaten Merauke. (McMrk/02/Ngr)