Baitul Mal Nagan Raya Buka Pendaftaran Calon Tenaga Profesional Non-ASN, Ini Jadwalnya

:


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Minggu, 2 Juli 2023 | 05:18 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 82


Suka Makmue, InfoPublik - Baitul Mal Kabupaten (BMK) Nagan Raya mengajak putra-putri terbaik Nagan Raya untuk mengikuti Seleksi Penjaringan Calon Tenaga Profesional yang merupakan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas membantu pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan BMK dalam pengelolaan dan pengembangan Zakat.

Pelaksanaan Seleksi Penjaringan Calon Tenaga Profesional ini berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal serta Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 09 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus, MKM mengatakan, jumlah tenaga profesional yang dibutuhkan sebanyak 7 (tujuh) orang dengan jenjang pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D-IV) dari berbagai disiplin ilmu yang disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja BMK Nagan Raya.

Adapun subbagian kerja, jumlah tenaga profesional yang dibutuhkan serta kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, sebagai berikut:

1. Bagian Keuangan, kualifikasi pendidikan S1 Akuntansi, S1 Ekonomi Manajemen, dan S1 Ekonomi Syariah sebanyak 1 orang.

2. Bagian Pengumpulan, kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi Syariah, S1 Ekonomi Manajemen dan S1 Ekonomi Pembangunan sebanyak 1 orang. Kualifikasi pendidikan S1 Bidang Syariah dan S1 Bidang Dakwah sebanyak 1 orang serta kualifikasi pendidikan S1/D-IV Ilmu Komputer dan S1/D-IV Informatika sebanyak 1 orang.

3. Bagian Pemberdayaan, kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi Syariah, S1 Ekonomi Ekonomi Pembangunan dan S1 Ekonomi Manajemen, S1 Bidang Syariah, S1 Pertanian, S1 Perikanan, sebanyak 1 orang serta kualifikasi pendidikan S1 Teknik Sipil dan S1 Teknik Arsitektur, sebanyak 1 orang.

4. Bagian Umum dan Administrasi, kualifikasi pendidikan S1 Hukum/Hukum Islam, S1/D-IV Statistik, S1 Ekonomi Syariah, S1 Ekonomi Manajemen, S1 Ekonomi Pembangunan, dan S1 Administrasi, sebanyak 1 orang.

"Pendaftaran mulai tanggal 3 s.d. 6 Juli 2023 dengan mengantar berkas lamaran secara langsung ke Kantor Sekretariat BMK Nagan Raya, untuk syarat-syarat lainnya dapat dilihat pada pengumuman resmi," ungkap Firdaus, Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya di Suka Makmue, Sabtu (1/7/2023).

Ia menambahkan, bagi yang berijazah S1 atau D-IV semua jurusan juga dapat mengikuti Seleksi Penjaringan Calon Tenaga Profesional di BMK Nagan Raya, sepanjang memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai amil zakat pada badan/lembaga amil zakat resmi yang berbadan hukum.

Selain itu, untuk masa kerja tenaga profesional selama 5 (lima) tahun, namun evaluasi kinerjanya akan dilakukan setiap tahun. Setelah lima tahun, dapat diperpanjang kembali apabila memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semoga dengan adanya tenaga profesional di BMK Nagan Raya dapat meningkatkan peran dan fungsi Baitul Mal dalam mengelola dan mengembangkan zakat, infak, harta wakaf dan harta keagamaan lainnya, serta pengawasan perwalian berdasarkan Syariat Islam," pungkas Firdaus.

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui tautan ini, dan untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi panitia seleksi melalui WhatsApp 085277441001.

Berikut jadwal Seleksi Penjaringan Calon Tenaga Profesional BMK Nagan Raya:

1. Pendaftaran Calon 3 s.d. 6 Juli 2023

2. Seleksi administrasi / berkas 7 Juli 2023

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 Juli 2023

4. Tes baca Al-Qur'an 11 s.d 12 Juli 2023

5. Pengumuman hasil tes baca Al-Qur'an 14 Juli 2023

6. Ujian tulis 15 Juli 2023

7. Pengumuman hasil ujian tulis 17 Juli 2023

8. Tes wawancara /interview 18 s.d. 20 Juli 2023

9. Pengumuman hasil tes wawancara / interview 22 Juli 2023

10. Penyerahan kelengkapan administrasi 24 s.d. 27 Juli 2023

11. Penetapan/pengumuman hasil akhir kelulusan 31 Juli 2023

Jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu, setiap perubahan jadwal akan disampaikan melalui akun media sosial dan website resmi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. (MC Kab. Nagan Raya)