:
Oleh Kabupaten Morowali Utara, Selasa, 27 Juni 2023 | 17:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 66
Morowali Utara, InfoPublik - Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan masyarakat Desa Ungkea, Bungintimbe dan Towara Pantai, Kecamatan Petasia Timur, Senin sore (26/06/2023).
Program Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (SEHAT Nelayan) adalah program kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dengan Kantor Pertanahan untuk membantu masyarakat atas hak kepemilikan tanah.
Penyerahan 55 sertifkat ini tediri dari warga Desa Bungintimbe sejumlah 38 orang, Desa Ungkea 14 orang dan Desa Towara Pantai sejumlah 3 orang.
Dalam sambutannya Bupati Delis menyampaikan penyerahan sertifikat ini untuk memberikan legalitas kepastian hukum dan kepemilikan atas tanah.
"Pemberian sertifikat hari ini tentunya memiliki fungsi yang sangat penting terutama untuk memberikan legalitas hukum terhadap status kepemilikan tanah yang dimiliki oleh Bapak/Ibu para nelayan yang hadir saat ini," ujarnya
Lebih lanjut Bupati Delis menjelaskan, sertifikat ini bisa dimanfatkan sebaik-baiknya sebagai jaminan untuk meminjam sejumlah uang untuk modal usaha dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Selain legalitas hukum, sertifikat ini juga bisa dimanfaatkan oleh para nelayan penerima sertifikat sebagai jaminan untuk meminjam uang, kemudian uang tersebut digunakan sebagai modal usaha demi meningkatkan perekonomian masyarakat dan pengembangan UMKM," pungkasnya
Di akhir kegiatan Bupati Delis menyerahkan secara simbolis Sertifikat Kepada Warga Desa Ungkea, Bungintimbe dan Towara Pantai.
Nampak hadir mendampingi Bupati Delis, Kepala Dinas Perikanan Yunber Bamba, Kepala Dinas PMPTSP Armansyah Abdul Pattah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara Muslim, S.SiT, dan Camat Petasia Timur Hamja. (RD/Teyn/Tri)
Media Kominfo Morut