Wakil Bupati Gresik Harapkan Komitmen TPPS dan Pemangku Kepentingan dalam Penurunan Stunting

:


Oleh MC KAB GRESIK, Selasa, 27 Juni 2023 | 19:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 69


Gresik,InfoPublik - Dampak stunting pada anak-anak akan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia (SDM) dimasa yang akan datang. Sebagai bangsa yang sedang berpacu untuk melakukan pembangunan nasional yang adil dan merata tentu membutuhkan SDM yang handal.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, saat membuka rapat koordinasi penyusunan laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) semester 1 tahun 2023. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) digelar di Hotel Aston Inn Gresik, Senin (26/6/2023).

"Kebutuhan SDM yang handal tersebut tentuj akan sulit dipenuhi apabila banyak dari anak-anak penerus bangsa yang mengalami stunting, "ungkapnya.

Dikatakan, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementrian Kesehatan menunjukkan, prevalensi balita stunting di Jawa Timur mencapai 19,2% pada 2022. Kabupaten Gresik telah berhasil menurunkan angka stunting sebesar 10,7% dari semula sebesar 23%di tahun 2021.

"Hal ini menjadi sebuah prestasi Kabupaten Gresik untuk terus semangat hingga mencapai target prevalensi stunting di 2024 sebesar 10%, "terangnya.

Untuk itu, wabup Gresik yang lebih akrab disapa Bu Min, berharap konsistensi dan komitmen TPPS dengan stakeholder terkait dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Gresik. Kegiatan terkait percepatan penurunan stunting haruslah dituangkan dalam pelaporan TPPS yang sesuai dari kabupaten, kecamatan hingga desa.

"Saya harapkan rapat koordinasi ini akan menjadi konsistensi dan komitmen kita bersama untuk dapat menurunkan stunting di Kabupaten Gresik, "jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Titik Ernawati dalam laporannya menerangkan. TPPS adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.

Berdasarkan Perbup No 09 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Gresik bahwa Kepala Desa/Lurah melalui Camat menyampaikan laporan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting kepada bupati melalui koordinator TPPS paling sedikit 3 bulan sekali atau sewaktu waktu apabila diperlukan.

"Ini harus menjadi perhatian kita semua, karena kita yakini bahwa desa/kelurahan memiliki peran paling vital dalam menurunkan angka stunting,"imbuhnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tim INEY (Investing in Nutrition and Early) Direktorat Jenderal Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri Bagus Affandri. (dvd/edited by Diskominfo Kab. Gresik/Eyv).