Rembuk Stunting 2023 Komitmen Pemkot Gunungsitoli Menurunkan Stunting

:


Oleh MC KOTA GUNUNG SITOLI, Kamis, 22 Juni 2023 | 09:15 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 103


Gunungsitoli, InfoPublik - Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli mengatakan Rembuk Stunting  Tahun 2023 merupakan salah satu tahapan penting dan wajib dilaksanakan setiap Kabupaten/Kota dalam rangka konvergensi pencanangan stunting.

"Hal ini sekaligus telah menjadi Agenda Nasional sebagaimana amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting."kata Laoli saat membuka Rembuk Stunting Tahun 2023, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Selasa(20/6/2023).

Laoli, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Gunungsitoli  menjelaska  pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting khususnya di Kota Gunungsitoli.

"Semoga melalui kegiatan ini, tercipta komitmen bersama seluruh pihak dalam penanganan permasalahan stunting di Kota Gunungsitoli, serta program yang telah direncanakan sebelumnya dapat direalisasikan dengan baik,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli Everoni Mendrofa, SKM., M.Kes dalam laporannya menyampaikan bahwa menurut data SSGI (Survei Studi Gizi Indonesia) Tahun 2022, di Kota Gunungsitoli prevelensi angka stunting sebesar 17,7 %.

Sambungnya, di tahun 2023 ini pelaksanaan Rembuk Stunting dilaksanakan secara berjenjang (bottom up) dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/ Kota, dengan harapan adanya komitmen penurunan stunting oleh Pemangku Kepentingan dan perwakilan sektor Non  Pemerintah dan masyarakat, serta mitra kerja pemerintah lainnya.

Rencana kegiatan intervensi gizi terintergrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuatkan dalam RKPD/Renja Perangkat Daerah di Tahun berikutnya.

Mengakhiri laporannya, Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli menyampaikan beberapa hasil pelaksanaan Rembuk Stunting di tingkat Kecamatan, diantaranya Pemberian makanan tambahan untuk anak stunting, Pembuatan Jamban Sehat agar bisa dianggarkan di Dana Desa, Keaktifan masyarakat membawa Balitanya ke Posyandu, Pendampingan calon pengantin oleh Tim Pendamping Keluarga, Pemeriksaan ibu hamil secara rutin; dan Pelatihan/ operasional TPPS Desa agar didanai dari Anggaran Dana Desa.

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, mewakili Dandim 0231/ Nias, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli.

(Mediacenter Kota Gunungsitoli)