Galang Kota Wakili Deli Serdang Ikuti Kelurahan Terbaik Tingkat Sumut

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Selasa, 20 Juni 2023 | 12:15 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 58


Deli Serdang, Infopublik - Pemerintah pusat, provinsi dan daerah selalu menunjukan perhatian terhadap pembangunan kelurahan. Perhatian itu diberikan karena kelurahan merupakan unit penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Untuk mendukung kegiatan pembangunan di kelurahan, pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah menetapkan beberapa kebijakan, regulasi maupun program yang diarahkan untuk penguatan kelembagaan sebagai pembangkit motivasi dan program swadaya gotong royong masyarakat, inovasi dan kreativitas.
 
"Penilaian kelurahan terbaik yang dilaksanakan ini langka dan patut diapresiasi, karena di samping untuk menemukan potensi di kelurahan, juga sebagai evaluasi sudah sejauh mana yang dilakukan pemerintah selama ini. Baik dari sisi penyelesaian permasalahan, keberhasilan, maupun pembenahan di wilayah dan masyarakatnya," kata Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan pada Penilaian Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 di Aula Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Senin (19/6/2023).
 
Oleh karena itu, segala persiapan telah dilakukan, sebagai wujud dan bukti tingginya antusiasme dan semangat masyarakat untuk mewujudkan Kelurahan Galang Kota menjadi kelurahan yang terbaik dan bisa diandalkan dalam berbagai hal, khususnya dalam bidang pelayanan publik, pelayanan di bidang pemerintahan dan pembangunan.
 
Di tempat yang sama, Ketua Tim Penilai, Liga Dakwa Daulay SSos mengatakan, pelaksanaan Penilaian Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai masing-masing desa maupun kelurahan setiap tahun.
 
Selain itu, penilaian tersebut juga bertujuan untuk memberi motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan desa/kelurahan serta memberdayakan masyarakat demi mempercepat kemandirian kelurahan maupun desa .
 
"Maksud dan tujuan penyelenggaraan penilaian ini untuk menentukan status tertentu dan capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan di masa akan datang," jelasnya.