:
Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 20 Juni 2023 | 11:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 379
Merauke. InfoPublik - Pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS) telah melaporkan akun Facebook dan Whatsapp palsu yang mencatut atau mengatasnamakan Pj Gubernur PPS Apolo Safanpo.
Kepada wartawan Pj Gubernur PPS Apolo Safanpo menyebut pemilik akun palsu tersebut telah melancarkan niat buruknya dengan menipu dan meminta sejumlah uang kepada masyarakat atau korban.
"Akun itu adalah akun palsu yang dibuat oleh orang tak dikenal untuk tujuan penipuan. Dalam percakapan dengan masyarakat dia (pelaku) meminta sejumlah uang," ujar Apolo Safanpo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (19/6/2023) di Gedung Negara Merauke.
Kali ini yang mendapat tipu adalah salah satu korban yang mengikuti seleksi jabatan eselon. Pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengaku sebagai Pj Gubernur PPS untuk memeras korban.
"Kami sudah melaporkan ke pihak yang berwenang untuk menelusuri. Sebelumnya pernah kita laporkan, mereka tutup akunnya laku mereka buat baru. Sepertinya mereka ini punya kelompok jaringan. Oleh karena itu kitalah yang harus bijaksana menggunakan media sosial sebagai wadah komunikasi jangan sampai melakukan transaksi,"jelasnya.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang sudah terlanjur mengirim uang, secepatnya mengonfirmasi atau mengecek ke pihak bank berdasarkan nomor rekening pelaku yang digunakan untuk mengirim uang. Nama, dan identitas pelaku serta nama ibu kandung pasti diketahui untuk kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Masyarakat diingatkan jika mempunyai urusan dengan pemerintahan, langsung datang dan temui di kantor atau instansi yang terkait. Tidak dibenarkan melalui media saja lalu melakukan transaksi sejumlah uang. Segala sesuatu harus dipastikan terlebih dahulu agar tidak terjebak dalam penipuan.
Perlu disadari bahwa banyak akun palsu yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemerasan, sehingga masyarakat harus bijaksana dalam bersosial media dan tidak terburu-buru dalam berkomunikasi serta memeriksa bukti otentik dari komunikasi tersebut.(McMrk/geet/Af/Eyv)