:
Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 17 Juni 2023 | 09:30 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 89
Meulaboh, InfoPublik - Komisi III DPRK Aceh Barat desak pemerintah daerah tunjuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) profesional baru sebagai pengelola dermaga Jetty Meulaboh. Kalkulasi legislatif dapat mengoptimalkan penarikan pendapatan asli daerah.
"Ada BUP, salah seorang putra Meulaboh PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM) yang menyatakan diri siap memaksimalkan penarikan PAD. Orang optimis seperti itu layak untuk diberikan peluang," sebut Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, Meulaboh, Jumat (16/6/2023).
Beberapa tahun terakhir, sambung Ahmad Yani, sangat kurang aktivitas pemanfaatan pelabuhan Jetty Meulaboh, hingga sumbangan PAD tergolong minim.
"Cuma ada kegiatan bongkar muat material batubara milik PT. BTI saja yang hanya menyumbang PAD Rp500 juta bagi daerah," terangnya.
Kajian Ahmad Yani, jika penataan pelabuhan dilakukan secara benar dan sehat, bakal mampu mendukung penggerakan sendi perekonomian masyarakat di Pantai Barat, khususnya Aceh Barat.
"Kalau aktif kegiatan ekspor-impor di pelabuhan Meulaboh, seperti batubara dan komoditi andalan lainnya, lapangan kerja akan terbuka seluas-luasnya," pandangan Ahmad Yani.
Ia juga melihat gambaran bakal jarang terlihat tanah luas kosong yang tidak produktif di Aceh Barat, karena masyarakat terangsang untuk mengelola lahan tidur tersebut sebagai tempat bercocok tanam jenis komoditi yang memiliki pasar dan nilai jual tinggi.
Melihat potensial demikian, Ahmad Yani bakal mendukung siapapun yang berani konsisten menjadi penggerak penataan pelabuhan Meulaboh secara baik dan benar.
"Saya dukung pemikiran maju seperti itu, jika ada kendala kecil kita (legislatif) siap membantu dimana kendalanya," terangnya.
Pandangan Ahmad Yani, penataan ulang pelabuhan Jetty Meulaboh jangan diperlambat karena aktivitas ekspor sumberdaya alam Aceh Barat sedang meningkatnya, otomatis mampu membuka peluang penarikan PAD akan lebih tinggi dari setiap aktivitas.
"PAD bisa ditarik dari setiap aktivitas pelabuhan umum Meulaboh, dibikin dasar regulasinya lagi untuk menarik retribusi dari setiap ijin sandar, kegiatan bongkar muat dan retribusi parkir dan peluang lainnya," katanya. (mc06)