Deli Serdang, Infopublik - Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-45 Tingkat Kabupaten Deli Serdang di Lapangan Sepakbola Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Selasa malam (13/6/2023).
Dalam arahannya, Bupati mengemukakan FSQ ke-45 merupakan program Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mendukung program nasional di bidang keagamaan.
Selain itu, pelaksanaan FSQ ke-45 ini bertujuan untuk mendidik generasi muda dalam meningkatkan nilai seni qasidah pada diri generasi Islam, agar bisa terus eksis dan beradaptasi sesuai perkembangan zaman.
"Kita sangat bersyukur karena masyarakat Kabupaten Deli Serdang memiliki beragam suku, bahasa, budaya yang berbhineka tunggal ika, saling akulturasi, berasimilasi, beradaptasi, bersilang budaya tanpa kehilangan jati diri, serta rukun dam bersatu," ungkap Bupati.
"Kita bisa melihat dan mempelajari, bagaimana alim ulama di masa lalu yang memilih jalan kebudayaan dalam menjalankan dakwah dan syiar Islam, membuat ajaran Islam bisa bersanding dan menjiwai kebudayaan-kebudayaan yang beragam dan memberikan kontribusi besar dalam membangun masyarakat kita," imbuh Bupati.
Lanjut Bupati, pemerintah akan terus mendukung penyelenggaraan event keagamaan karena bisa membentuk masyarakat unggul dan inovatif yanv diharapkan dapat membawa nama baik Kabupaten Deli Serdang di tingkat provinsi maupun nasional.
Tema FSQ ke-45, "Melalui Festival Seni Qasidah ke-45 Tahun 2023, Kita Wujudkan Masyarakat Deli Serdang Bangga Menjadi Warga Deli Serdang yang Religius dan Rukun dalam Kebhinekaan", terang Bupati, bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga masyarakat Deli Serdang, melalui kesenian qasidah.
Pesatnya perkembangan musik modern yang identik dengan budaya budaya luar, tegas Bupati, membuat kesenian qasidah mulai terkikis. Sementara, seharusnya seni dan qasidah bukan hanya dijadikan sebagai tontonan. Namun juga, harus dijadikan sebagai tuntunan hidup, karena mengandung nilai-nilai dakwah dan ajaran yang baik sesuai dengan kaidah Islam.
Kepada para peserta, Bupati berpesan agar menjadikan FSQ ke-45 sebagai motivasi untuk memahami dan menggali nilai budaya religius. "Saya berpesan, keikutsertaan di event ini bukan hanya sekadar ajang untuk menampilkan kefasihan bidang seni, tapi lebih dari itu tujuan utamanya adalah agar seni qasidah semakin dicintai, dan berakar serta membudaya di tengah-tengah umat Islam," pesan Bupati.
Kepada dewan juri, Bupati menekankan agar menghindari pertimbangan-pertimbangan bersifat pribadi, dan menjunjung tinggi objektivitas yang dilandasi ketulusan hati.
Sementara sebelumnya, Ketua Panitia FSQ ke-45, Drs H Citra Effendi Capah yang juga Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, dalam laporannya yang dibacakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Drs Syahrul MPd menyampaikan pelaksanaan FSQ ke-45 didasari Surat Keputusan (SK) Bupati No.286 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana CSQ ke-45 Tingkat Kabupaten Deli Serdang dan SK Bupati No.287 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Dewan Pembina, Dewan Pengawas dan Dewan Juri FSQ ke-45 Tingkat Kabupaten Deli Serdang
FSQ ke-45 kali ini diikuti 346 peserta yang akan mengikuti sembilan perlombaan, dengan rincian Lomba Bintang Vokalis Anak diikuti 25 peserta, Lomba Vokalis Remaja 22 peserta, Lomba Bintang Vokalis Dewasa 20 peserta, Pop Religi Anak 32 peserta, Pop Religi Remaja 36 peserta, Pop Religi Dewasa 24 peserta, Nasyid Remaja tujuh grup, Nasyid Dewasa empat grup, dan Nasyid SMP tujuh grup.
Untuk dewan pembina tiga orang, pengawas empat orang, juri 12 orang, dan panitera tujuh orang. Keseluruhannya, 26 orang.
Dijelaskan lagi, FSQ ke-45 dilaksanakan selama lima hari, sejak Selasa (13/6/2023) sampai Sabtu (17/6/2023). "Dilaksanakannya FSQ ke-45 ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan seni qasidah dengan baik dan benar, sekaligus menyiapkan Duta Qasidah untuk FSQ tingkat Provinsi Sumatera Utara," kata Kabag Kesra.
Tujuan lainnya, sebagai upaya memahami makna yang terkandung dalam syair-syair qasidah untuk digunakan sebagai landasan spiritual dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
Menampung dan menyalurkan bakat serta minat, khususnya generasi muda di bidang seni dan budaya yang berlafazkan nilai-nilai agama melalui lagu qasidah yang mengandung unsur ajakan dan nasihat sesuai tuntunan agama.
Selain itu juga, kata Kabag Kesra lagi, FSQ ke-45 bertujuan sebagai wadah silaturahmi dan kebersamaan menuju kehidupan yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
"Semoga seni qasidah akan semakin dicintai dan diminati, sehingga bisa membangun karakter generasi muda yang memiliki jiwa kreatif dan inovatif di dalam menghasilkan karya seni serta budaya Islam yang lebih baik, sekaligus mampu berprestasi mengharumkan Deli Serdang di tingkat provinsi maupun nasional," harap Kabag Kesra.
Turut hadir pada pembukaan FSQ ke-45, anggota DPRD Deli Serdang, Dra Wastianna Harahap; Dandim 0204/DS, Letkol CZi Yoga Febrianto SH MSi; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Dr Jabal Nur SH MH; perwakilan Polresta Deli Serdang, H Iptu Irwan SIP; Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Imam Santoso SH; Ketua Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, Drs H Jawaini SH MH; perwakilan Brigif 7/RR, Kapten Inf M Afif Tanjung SSTHan; perwakilan Danyon 121/MK, Kapten Rudi Hartono; dan lainnya.
Turut mendampingi, Sekretaris Daerah (Sekda), H Timur Tumanggor SSos MAP; Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan, Drs H Citra Effendi Capah MSP; Asisten III Administrasi Umum, Dedi Maswardy Ssos MAP; dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat se-Deli Serdang.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id