:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 15 Juni 2023 | 04:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 173
Sungai Raya, InfoPublik - Sepanjang 2022 ada 45 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah diselesaikan pembangunanya oleh Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya menggunakan ABPD sedangkan realisasi RTLH melalui APBN sebanyak 3.739. Besar jumlah kucuran APBN ini, disebabkan adanya bantuan program stimulan swadaya dari Pemerintah pusat.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR Kubu Raya, Juni Wardana menyatakan pihaknya mendapatkan usulan di 2023 melalui APBD hanya 20 unit RTLH.
"Sedangkan tahun lalu 45 unit, memang sudah banyak RTLH dibantu melalui APBN, sehingga ini adalah sisa saja yang masuk ke Dinas untuk ditindaklanjuti karena rumah-rumah tersebut tidak terakomodir di dana APBN," jelasnya di ruang kerja Sungai Raya, Selasa (13/6/2023).
Bantuan ini, katanya, hanyalah bersifat rehab yang memiliki nilai Rp 20 Juta per unitnya. Adapun, pada masa proses pembangunan masyarakat yang mendapatkan program ini dapat juga ikut menambah pembangunan rumahnya yang tentunya bersifat mandiri.
"Apabila ada kekurangan dari dana itu, maka pembangunannya dapat menjadi swadaya antar masyarakat dalam hal menyelesaikannya,"jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan RTLH, kata ia dapat melalui Pemerintah desa, maupun Dinas terkait. Meskipun, antar 2022 dan 2023 terjadi penurunan RTLH di sembilan kecamatan, pihaknya optimis dapat mengurangi angka RTLH yang masih ada di daerah ini.
"Kalau melalui APBN kouta untuk di Kubu Raya bisa berkisar 2 Ribu hingga 3 Ribu unit rumah pertahunnya," jelasnya. (ird/Mc KubuRaya/Eyv)