Pemkab HSU Tarik Guru ASN di Sekolah Swasta Kembali ke 'Negeri'

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 15 Juni 2023 | 23:37 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 205


Amuntai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penataan guru-guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di sekolah swasta untuk kembali ke sekolah negeri.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati HSU R. Suria Fadliasnyah saat membuka kegiatan Dialog Pendidikan se Kabupaten HSU bersama yayasan dan lembaga pendidikan swasta di Mess Negara Dipa, Selasa (13/6/2023).

R. Suria mengatakan, penarikan guru-guru ASN ke sekolah negeri ini merujuk amanat dari UU Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana posisi pengabdian PNS ada di instansi pemerintah.

Tercatat pada bulan Desember 2022, sebanyak 224 PNS guru tenaga kependidikan masih bertugas di lembaga/kementerian diluar instansi Pemerintah Kabupaten HSU.

"Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara mendapat teguran secara lisan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tentang tata kelola kepegawaian ASN di lembaga swasta, karena masih didapati ASN yang induk organisasinya pada satuan pendidikan swasta," ucapnya.

Selain merujuk amanat dari UU, R. Suria menambahkan penarikan guru-guru ASN ini untuk memiliki satu pandangan kebersamaan dalam memajukan dunia pendidikan di HSU.

"Sadar ataupun tidak sadar bahwa pendidikan di sekolah merupakan pembinaan karakter diluar lingkungan keluarga baik itu pendidikan formal maupun non formal," kata Pj Bupati HSU.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU, Jumadi berharap dialog ini nantinya dapat memberikan pencerahan tentang bagaimana status ASN yang bertugas di satuan pendidikan swasta dengan adanya aturan terbaru berkaitan dengan kepegawaian yang dikeluarkan oleh Menpanrb dan BKN.

Menurutnya, pemerintah memberikan ruang yang lebih luas kepada yayasan dan lembaga serta sekolah swasta untuk lebih mandiri dan mempuyai wewenang dalam mengelola sumber daya manusia di satuan kependidikannya masing-masing.

"Dengan demikian satuan kependidikan swasta dapat mengelola rumah tangganya sendiri agar lebih berkembang, inovatif, mandiri, kreatif dan sejahtera," tutup Jumadi (Diskominfosandi/nata/aulia/ricky).