:
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:41 WIB - Redaktur: Juli - 764
Langgur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menindaklanjuti program kerja sama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Makassar dengan menggelar seleksi masuk pendidikan D4 kebidanan dan profesi di aula Akademi Keperawatan Tual Maluku Tenggara, Sabtu (10/6/2023).
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menanggung semua biaya kuliah dari 75 mahasiswa berstatus bidan yang bertugas di Maluku Tenggara.
“Seluruh biaya kuliah akan ditanggung Pemerintah Daerah Maluku Tenggara. Perkuliahan dengan menggunakan Teknologi Informasi, sehingga dapat mengatasi kekhawatiran terganggunya pelaksanaan pelayanan Kesehatan di Puksesmas," ungkap Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Bupati menjelaskan, jumlah bidan di Maluku Tenggara yang belum D4 sebanyak 201 orang sehingga mempertimbangkan Disiplin, Kinerja dan Senioritas maka bupati berkeinginan agar 93 orang dari jumlah tersebut dapat mengikuti kuliah, namun dalam perkembangan seleksi, ada 9 orang mengundurkan diri dan tersisa hanya 84 orang bidan.
“Target hasil dari seleksi ini akan ditetapkan 75 orang untuk mengikuti pendidikan. Semua biaya pendidikan akan ditanggung Pemerintah Daerah” tegasnya.
Menurutnya, proses seleksi merupakan ketentuan akademik yang wajib diikuti semua peserta. Seleksi hari ini menggunakan perangkat komputer lantaran saat ini dan ke depan semua hal sudah menggunakan teknologi informasi.
Dia berharap, peserta seleksi dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, bisa berkompetisi untuk memperoleh nilai terbaik. Kelulusan sangat ditentukan oleh keseriusan dan kehati-hatian masing-masing peserta terhadap pertanyaan yang diajukan.
Lanjutnya lagi, peningkatan Kualifikasi Bidan merupakan kebijakan dan Komitmen dirinya selaku Kepala Daerah sebagaimana termuat dalam RPJMD 2018-2023 yang menekankan pada aspek Pembangunan SDM, khususnya Bidang Kesehatan.
Penyelenggaraan Pendidikan Bidan adalah Konsekuensi berlakunya undang-undang nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan yang mengamanatkan Bidan Harus Diploma IV dan memiliki Pendidikan Profesi paling lambat Tujuh Tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan atau paling lambat pada 2026.
“Kepada mereka yang dinyatakan lulus seleksi dan diberikan kesempatan untuk mengikuti kuliah, Saya menyampaikan selamat dan bagi mereka yang belum berhasil, masih ada kesempatan yang lain untuk meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi Saudara," pungkas Hanubun.
Sejumlah pejabat yang hadir mengikuti kegiatan seleksi antara lain Pembantu Direktur III Poltekes Kemenkes Makassar, Rudi Hartono, Kepala Dinas Kesehatan dr.Ketty Notanubun, Kepala BKPSDM Muhsin Rahayaan, Ketua Prodi Keperawatan Tual Maluku Tenggara, Luky Noya dan sejumlah pejabat administrator lingkup Dinas Kesehatan dan BKPSDM Maluku Tenggara. Acara pembukaan kemudian dilanjutkan dengan proses tes kompetensi dasar dan wawancara. (MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun).