:
Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 7 Juni 2023 | 10:25 WIB - Redaktur: Juli - 126
Kuala Kapuas, InfoPublik – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Koordinasi dan pengambilan keputusan Forum Penataan Ruang Kabupaten Kapuas, Rabu (7/6/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy didampingi Ketua Komisi III DPRD Kunanto dan Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras. Hadir juga para anggota Forum dan sejumlah instansi terkait.
Septedy mengatakan, tujuan digelarnya rapat ini untuk mendengarkan masukan dan saran dari seluruh peserta dan instansi terkait di Kabupaten Kapuas, yang wajib berpedoman terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas sebagai dasar untuk penerbitan izin pembangunan.
“Forum Penataan Ruang adalah wadah bagi tingkat pusat maupun daerah yang bertugas untuk membantu pemerintah, dengan memberikan pertimbangan dalam penyelenggaraan penataan ruang yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Adapun hal-hal yang dibahas dalam rapat Forum ini yakni perihal permohonan pengambilan fungsi pemanfaatan lahan sesuai sertifikat hak milik dan juga mengenai pertimbangan teknis pertanahan dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) non berusaha.(hmskmf)