:
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Rabu, 7 Juni 2023 | 07:47 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 209
Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) ll Pelaksanaan Aksi Percepatan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting, di Aula 1 Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (6/6/2023).
Rakor yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si. diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha mengusung agenda "Koordinasi Teknis Rencana Tidak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nagan Raya Tahun 2022".
Dalam arahannya, Sekda Ardimartha menyampaikan Kabupaten Nagan Raya ditetapkan sebagai Kabupaten Lokasi Khusus (LOKUS) penanganan stunting pada tahun 2020 oleh pemerintah pusat.
"Saat ini merupakan tahun ke empat pelaksanaan aksi percepatan konvergensi intervensi penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya," ujar Ardimartha
Untuk diketahui, lanjut Ardi dalam kurun waktu empat tahun pelaksanaan aksi percepatan konvergensi intervensi penurunan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nagan Raya telah berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 26 persen pada tahun 2020 menjadi 10,4 persen pada tahun 2022 berdasarkan data dari aplikasi Elektronik Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya.
Ardi juga mengungkapkan, berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2021 sebesar 32,5 persen dan mengalami penurunan menjadi 28,8 persen pada tahun 2022.
"Penurunan ini terjadi berkat kerja sama seluruh tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Nagan Raya dan stakeholder yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung," ucap Ardimartha.
Ardi meminta kepada kepala perangkat daerah dan pejabat terkait lainnya untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting karena merupakan program prioritas nasional.
“Kepada kepala OPD terkait, agar dapat melaksanakan rencana tindak lanjut dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, baik itu berupa kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat maupun kegiatan yang bersifat penyediaan data,” tegas Ardi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan, Sumber Daya Manusia dan Keistimewaan Bappeda, Muhammad Ar'rafi, S.Kel., M.Sc dalam laporannya mengatakan Rapat Koordinasi II Pelaksanaan Aksi Percepatan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan sinergisitas lintas OPD dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting sesuai dengan petunjuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
“Selain untuk meningkatkan sinergitas lintas OPD, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyusun rencana tindak lanjut hasil penilaian kinerja percepatan penurunan stunting terhadap Kabupaten Nagan Raya yang dilaksanakan oleh TPPS Provinsi Aceh,” ujar Ar’rafi
Sebelum dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, pada kesempatan itu Sekda Ardimartha memaparkan materi tentang "Rencana Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nagan Raya".
Turut hadir dalam rakor tersebut sejumlah Kepala SKPK, pejabat administrator dan pejabat fungsional dari unsur Bappeda dan perangkat daerah terkait lainnya. (MC Kab. Nagan Raya)