:
Oleh MC KAB PEMALANG, Senin, 5 Juni 2023 | 13:21 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Pemalang, InfoPublik - Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menunjuk Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pemalang Moh Sidik menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Pemalang.
Penunjukan Moh Sidik menjadi Plh Bupati Pemalang ini menyusul Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat ini sedang ijin perjalanan luar negeri alasan penting dalam rangka melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.
Menurut Moh Sidik penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Pemalang oleh Plt Bupati Pemalang sudah sesuai dengan pasal 65 ayat 6 UU 23/2014 tentang Pemda yang mengatur dalam hal Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Disebutkan pihaknya akan meĺaksanakan tugas sehari hari sebagai Kepala Daerah sejak adanya surat penunjukkan hingga Plt Bupati Pemalang selesai melaksanakan ibadah haji selama 40 hari.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjamin pelayanan masyarakat tetap berjalan dan keberlangsungan roda Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.
"Sesuai regulasi maka yang bisa menjabat Plh Bupati adalah Sekda atau Pj Sekda," ungkapnya saat memimpin Apel Pagi bersama di halaman timur pendopo rumah dinas bupati, Senin (5/6/2023).
Sidik mengaku penugasan ini adalah tugas berat uang diembannya, karena dengan tugas baru sebagai Plh Bupati Pemalang ini berarti sudah ada tiga tugas yang diamanatkan kepada dirinya.
Untuk itu pihaknya membutuhkan bantuan dan kerja sama dari semua jajarannya untuk ikut serta mendukung dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas yang diemban sehingga semua tugas yang diamanatkan kepada dirinya dapat berjalan dengan baik.
"Sebenarnya penugasan ini sangat berat bagi kami karena selain tugas di dinas, dan Pj Sekda kami sekarang mendapat tugas baru ini dan kami mohon dukungan teman - teman semua," ujarnya di hadapan peserta apel pagi dan pimpinan OPD setempat. (Pemalang/toeb)