Akademisi Ingatkan Panwaslu HSU Profesional dalam Bekerja

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Senin, 5 Juni 2023 | 13:07 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 63


Banjarmasin, InfoPublik - Dosen Pendidikan, Pengembangan Media dan Sumber Belajar, Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. Ani Cahyadi., S.Ag, M.Pd mengingatkan kepada Panitia Pengawas Pemilu agar bekerja secara profesional, akuntabel dan efisien dalam menjalankan tugas pengawasan di daerah setempat.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiataan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Hotel Jelita Banjarmasin, Sabtu (3/6/2023).

Menurut Ani, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa cepat dan bukan lagi hanya sebatas mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai.

"Sekarang Panwascam sudah punya wewenang untuk menyelesaikan sengketa cepat," ujar Ani.

Lanjut, Ani menyebut, walaupun Panwascam mempunyai wewenang untuk menyelesaikan sengketa secara cepat, tapi masih ada hal-hal kebijakan di Bawaslu Kabupaten.

Sementara, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Dr. Mahyuni, S.Sos, M.Ap mengatakan, pengawas Pemilu harus mempunyai mental yang kuat dan pekerja keras dalam melakukan pengawasan, jangan sampai melanggar etika sebagai penyelenggara Pemilu.

Lebih lanjut, ia bersyukur saat ini pemerintah terus berupaya memberikan payung hukum atau landasan hukum yang disajikan secara baik melalui Undang-undang ataupun Perpu yang mengatur penyelenggara Pemilu.

"Seorang pengawas Pemilu harus kuat dan tahan serta mampu dalam menghadapi tekanan," pungkasnya. (Diskominfosandi/rhn/febri)