Penyerahan SK P3K kepada 258 Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemda Morut

:


Oleh Kabupaten Morowali Utara, Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 123


Morowali Utara, InfoPublik - Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi,  menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 258 tenaga kesehatan di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (25/05/2023).

Nampak hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara Alno Berniat, Direktur RSUD Kolonodale dr. Sherly Pede, S.Ked, Kepala BPJS Kabupaten Morowali Utara Zadly, Dandim 1311 Morowali/Morowali Utara yang diwakili oleh Serma Alimuddin.

Bupati Delis dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh tenaga kesehatan yang diangkat menjadi PPPK akan meningkatkan kinerjanya untuk mempercepat tercapainya visi pembangunan Morut yakni terwujudnya masyarakat yang Sehat Cerdas dan Sejahtera.

"Saat masih berstatus tenaga kontrak atau honorer, kalian telah menunjukkan kinerja yang baik, maka dengan status P3K, kinerja kalian diharapkan akan lebih baik lagi," ujar Bupati yang bergelar Dokter itu.

Dalam upaya mencapai visi Morut sehat, Bupati Delis menyebutkan hal utama yang menjadi perhatian adalah tersedianya akses pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat yang meliputi pendanaan, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia yang berkompeten.

"Masalah pendanaan, saat ini semua masyarakat sudah tercover BPJS kesehatan sehingga tidak ada lagi alasan bahwa masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak ada uang," ujarnya.

Pada aspek SDM, hampir semua desa sudah memiliki tenaga kesehatan, bahkan ke depan kita sedang upayakan agar setiap desa memiliki sedikitnya dua tenaga kesehatan.

Sedangkan di bidang sarana dan prasarana, kata Delis lagi, pada 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten telah membangun 23 Puskesmas Pembantu (PUSTU) di berbagai desa sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan. 

Beliau juga mengingatkan kepada para tenaga kesehatan bahwa kalian bukan raja, tetapi selaku abdi negara dan abdi masyarakat bahwa kalian itu adalah pelayan bagi masyarakat.

"Kerja kita harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan pernah berhenti belajar agar selalu kompeten dalam menjalankan tugas. Jaga keharmonisan hubungan dengan sesama nakes dan masyarakat, loyal terhadap pemimpin, junjung tinggi Core Value ASN BerAKHLAK yakni Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Morut, Drs. Nimrod Tandi, M.Si mengatakan bahwa para nakes yang menerima SK P3K itu nantinya masih akan mengikuti pendidikan dan latihan seperti halnya para ASN baru. (RD/Try/ian/Teyn)