:
Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Jumat, 26 Mei 2023 | 05:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 198
Halsel, InfoPublik - Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Halsel gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Lembaga Penerima Dana Hibah guna mewujudkan penguatan Kelembagaan LSM/Ormas penerima Dana Hibah.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) yang dibuka oleh Bupati Halsel diwakili Asisten 1 bidang pemerintahan di Aula Hotel Palm 2.
Pada sambutan Bupati yang diwakili oleh Asisten 1 bidang pemerintahan Setda Halsel DR. Mustafa Ruhama, M.ss menyampaikan Sesuai instruksi Bupati agar mengevalusi kembali ormas penerima dana hibah dari Kesbangpol pada APBD induk dan perubahan tahun anggaran 2023, katanya.
Lanjutnya, karena adanya dugaan dana fiktif yang telah disalurkan melalui Kesbangpol kepada ormas yang tidak memenuhi syarat, sesuai dengan Permendagri RI nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah, terang Asisten 1 Mustafa.
Mustafa menegaskan, Ormas yang berhak menerima dana hibah dari pemda Halsel adalah lembaga/ormas yang memiliki hukum tetap, yakni terdaftar pada Kementrian Hukum dan HAM atau terdaftar pada Kesbangpol Halsel selaku badan yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut dan memiliki kantor sekretariat di Kabupaten Halsel, tegasnya.
Terkait besarnya dana hibah dari pemda Halsel kepada Lembaga/Ormas, Mustafa menjelaskan, tergantung besarnya APBD, yakni setelah dibagi semua urusan wajib pemda seperti dana pendidikan, Perkim, PUPR maupun dinas lainnya, serta urusan pilihan pemda dan sisanya baru dialokasikan pada dana hibah/sosial, tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Halsel Muhammad Ibrahim mengatakan untuk tahun anggaran 2023 ini telah dievaluasi kembali oleh Bupati Usman Sidik terkait lembaga/Ormas penerima dana hibah, saat dikonfirmasi oleh Infopublik Halsel, Kamis (25/5/2023)
Lanjutnya, semulanya berjumlah hingga ratusan pada tahun-tahun kemarin, kini tersisa 76 lembaga/Ormas penerima dana hibah pada tahun ini, sesuai rekomendasi Bupati kepada pihak Kesbangpol, ujar Kaban Kesbangpol Muhammad Ibrahim.
Pada prinsipnya sambung Kaban, kesbangpol akan mengikuti semua ketentuan pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah daerah Halsel, terkait pembagian dana hibah kepada Lembaga/Ormas, tandasnya.
Kaban juga menyampaikan, dari 76 Lembaga/Ormas penerima dana hibah untuk tahun ini, baru sekitar 20 Lembaga/Ormas yang telah disalurkan dananya sesuai persyaratan atas pengajuan. "Untuk itu diharapkan kepada yang belum menerima, agar segera melakukan pengajuan pencairannya, jangan sampai terlambat hingga masuk pada APBD perubahan," tandasnya.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Halsel saat dikonfirmasi dilokasi, Kegiatan Rakor ini dihadiri kurang lebih 100 orang dari 76 lembaga/organisasi penerima dana hibah, yakni partai politik, lembaga pemerintah, lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan (Ormas), seperti organisasi kemahasiswaan, organisasi pers, paguyuban dan ormas lainnya yang berada di Halsel.
"Semoga adanya Rapat Kordinasi (Rakor) yang dilaksanakan dapat berkolaborasi dan kerja sama dengan baik antara Kesbangpol dan lembaga/Ormas yang ada di Halsel untuk membangun negeri Saruma (Halsel) ke depan yang lebih baik lagi," harap Kaban Muhammad Ibrahim