:
Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Rabu, 24 Mei 2023 | 11:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 319
Halsel, InfoPublik - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan Samsu Abubakar mengaku telah menurunkan tim untuk investigasi dampak lingkungan atas insiden tumpahan 4 ribu ton feronikel milik PT Wanatiara Persada di laut Obi beberapa waktu lalu.
Samsu juga menyebut, pihak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum KLHK) Kementerian Lingkungan Hidup RI dan DLH Maluku Utara pun turun melakukan investigasi dampak lingkungan pada insiden tersebut.
Dalam investigasi ini DLH Halmahera Selatan telah mengirimkan sampel hasil investigasi ke salah satu laboratorium di Manado Sulawesi Utara untuk diuji.
“Jadi selain mereka (Dirjen Gakkum dan DLH Maluku Utara), kami juga rujuk (sampel) ke laboratorium di Manado yang teragritasi,” katanya , Selasa (23/5/2023).
“Kita sudah laksanakan investigasi ini sudah dua minggu, hari kamis ini sudah berakhir. Tapi tim Dirjen Gakum saat ini masih di lapangan,” tambahnya.
Jika dalam uji sampel di laboratorium terbukti pencemaran lingkungan, Samsu menyatakan izin usaha pertambangan atau IUP PT Wanatiara akan dicabut oleh Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup karena ada tindaklanjut penegakan hukum.
“Ada tindaklanjut penegakan hukum dari Dirjen Gakum. Biasanya, tahap awal akan dikasih sanksi administrasi sampai pada sanksi pencabutan izin berat jika terbukti sesuai hasil investigasi,”
“Tapi kemarin kan ada sanksi juga dari Gakum ke Harita Nickel, dan sekarang Gakkum monitor dan investigasi ke PT Wanatiara untuk lihat semua lingkungan yang ada,” terangnya.
Kendati begitu, Samsu mengaku belum bisa memastikan ada atau tidak pencemaran lingkungan di laut Obi atas insiden tumpahan 4 ribu ton feronikel milik PT Wanatiara itu.
Akan tetapi, DLH Halmahera Selatan dalam 6 bulan kemudian akan turun melakukan investigasi lagi, karena ditakutkan dalam waktu panjang terjadi lagi pencemaran lingkungan.
“Jadi kita belum pastikan ada atau tidak pencemaran lingkungan, karena tahapannya cukup lama juga. Tapi yang sudah pasti rusak itu terumbu karang, sebab feronikel itu berat. Jadi ini mungkin sanksinya dari Perikanan,” tandasnya.
Dia juga mengatakan, 4 ribu ton feronikel yang tumpah di dasar laut akibat bocornya kapal tongkang, sebagiannya sudah diangkut ke daratan oleh pihak PT Wanatiara Persada.
“Waktu tim turun investigasi itu sebagian sudah diangkut. Mereka pakai penyelam-penyelam tradisional,” ungkapnya. (MC Kab. Halsel)