:
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 23 Mei 2023 | 13:36 WIB - Redaktur: Tobari - 98
Surabaya, InfoPublik - Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron, membuka pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) pesisir/laut di Pendopo Kecamatan Kraton, Senin (22/5/2023).
Wabup meminta para nelayan untuk tidak melakukan penangkapan ikan yang dapat berdampak merusak biota laut maupun sungai dan mengancam keselamatan jiwa. Menangkap ikan dengan alat-alat yang berbahaya dapat berujung pidana.
Seperti pukat hela, pukat tarik bahkan sampai menggunakan bahan peledak, perangkap atau bahkan racun dan setrum. Selain berurusan dengan hukum, penggunaan alat tangkap yang dilarang jelas merusak biota laut, sungai, danau dan lainnya.
"Tangkaplah ikan dengan cara yang tidak merusak biota sungai, laut dan lainnya. Kalau pakai racun atau alat setrum itu merusak lingkungan dan bisa dilakukan di pidana," kata Wabup.
Wabub juga mengungkapkan, hingga saat ini masih ada sejumlah nelayan yang menangkap ikan dengan alat-alat yang dilarang. Padahal Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perikanan sudah sering melakukan pembinaan, sosialisasi secara langsung di hadapan para nelayan.
"Masih ada sekalipun tidak banyak. Istilahnya sembunyi-sembunyi," ucapnya.
Di hadapan para Pokmaswas, Wabub berharap akan perannya dalam berkomunikasi dengan nelayan. Terlebih saat ini serba digital, sehingga pokmaswas bisa menggunakan handphone untuk intens mengingatkan kepada para nelayan agar menangkap ikan dengan alat yang tak dilarang.
Bagaimana membangun kesadaran, laut dan pantai kita harus kita jaga kelestariannya. Karena janji Allah SWT, manusia gak akan kekurangan makan minum karena sudah disediakan.
"Akan habis kalau dirusak terus menerus. Jadi, ada banyak cara yang bisa kita pakai, salah satunya melalui IT," tegasnya. (MC Diskominfo prov Jatim/ida-yan/toeb )