Kemantapan Jalan Kabupaten Triwulan I 2023 di Pemalang Capai 67,92%

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 18 Mei 2023 | 16:40 WIB - Redaktur: Tobari - 269


Pemalang, InfoPublik - Kemantapan Jalan Kabupaten pada Triwulan I 2023 mencapai 67,92%. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pemalang Abdul Muis dalam dialog di radio Swara Widuri belum lama ini.

Dalam dialog yang dipandu host Tyas Alodie dan Nasya itu, Muis juga menjelaskan mengenai kondisi jalan kabupaten secara keseluruhan.

"Panjang total jalan kabupaten adalah 765,72 km yang terbagi dalam 305 ruas jalan," beber Muis, Kamis (18/5/2023).

"Jalan kondisi baik 445.80 km (58.22%), jalan kondisi sedang 74.25 km (9.70%). Adapun jalan kondisi rusak ringan 75.89 km (9.91%), dan kondisi rusak berat 169.78 km (22.17%)," sambungnya.

Adapun rencana penanganan jalan dan jembatan di Kabupaten Pemalang Tahun 2023 kata Muis, secara keseluruhan anggarannya adalah Rp. 73.483.883.000,00.

Anggaran tersebut diperuntukkan antara lain, untuk kegiatan rekonstruksi jalan sebesar Rp. 42.833.000.000,00. Dana bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang, Bantuan DAK dan Bantuan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan rekonstruksi jalan terdiri dari tujuh paket tender.

Kemudian untuk Kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar Rp. 14.000.000.000,00. Dana bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang. Adapun jumlahnya dua paket tender.

Kegiatan rekonstruksi jalan dan pelebaran jalan menuju standar diperkirakan dapat memperbaiki jalan kondisi rusak berat sepanjang kurang lebih 26,30 km.

Anggaran penanganan jalan juga mencakup kegiatan pembangunan jembatan sebesar Rp. 405.000.000,00, yang terdiri satu paket tender.

Penggunaan anggaran penanganan jalan berikutnya yaitu untuk pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp. 11.370.000.000,00. Dana bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang dan terdiri dari 59 paket Pengadaan Langsung.

Menurut Muis, kegiatan pemeliharaan rutin jalan diperkirakan dapat memelihara/memperbaiki jalan kondisi sedang/rusak ringan sepanjang kurang lebih 24,65 km.

Kemantapan jalan, kata Muis merupakan perhitungan jumlah jalan kondisi baik dan jalan kondisi sedang. Adapun jalan kondisi baik, Muis melanjutkan, adalah jalan yang tidak ada lubang dengan perhitungan per 200 meter.

"Misal panjang 200 meter itu tidak ada lubang maka disebut jalan baik. Jalan sedang itu sejauh 200 meter lubangnya hanya ada dua," jelas Muis.

"Jalan rusak ringan itu ada dua sampai sepuluh lubang. Jalan rusak berat itu lebih dari sepuluh lubang dan aspal bawahnya itu sudah terkelupas," pungkasnya.(Fajar/Adi/toeb)