“Sebenarnya rencana ini sudah disosialisasikan sejak tahun 2021, namun akibat kendala Covid-19, rencana penertiban dan revitalisasi Terminal Pasiran belum bisa kita laksanakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, P. Yudha Sasmita.

Ia mengatakan sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya sudah memberikan teguran kepada para pelaku usaha di Terminal Pasiran. Dan pada saat dilakukan pertemuan/audiensi, pihak pedagang baik itu kios/gerobak telah sepakat menerima keputusan untuk tidak lagi berjualan di area terminal.

“Sebelum penertiban ini, kami sudah memberikan teguran kepada pelaku usaha. Dan pada saat pertemuan atau audiensi, mereka semua telah sepakat menerima keputusan untuk tidak lagi berjualan di Area Terminal,” ujarnya.

Namun dikarenakan masih ada beberapa gerobak maupun lapak yang belum dipindahkan sesuai batas waktunya, Dinas Perhubungan bersama Satpol PP Kota Singkawang akhirnya harus melakukan pembongkaran paksa, demi mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di Area tersebut.

Menurutnya, sebagai upaya meningkatkan kenyamanan, Pemerintah Kota Singkawang berencana membangun pusat pusat kuliner halal di sekitar areal Terminal Pasiran dan sekaligus sebagai wujud dukungan terhadap pariwisata di Kota Singkawang. Rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan anggaran yang tersedia.

“Untuk meningkatkan kenyamanan di Area Terminal, Pemkot Singkawang berencana membangun pusat kuliner Halal di sekitar sini, dan itu menjadi salah satu wujud dukungan terhadap pariwisata Singkawang,” ungkapnya.

“Rencana ini tentunya akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa sekaligus, karena harus menyesuaikan dengan ketersedian anggaran,” tambahnya.

Terkait dengan relokasi para pelaku usaha, Yudha sudah meminta kepada OPD terkait untuk mengarahkan mereka berjualan ditempat yang sesuai dengan fungsinya, agar mereka bisa tetap melanjutkan usaha dan menjadi roda penggeram ekonomi, khususnya UMKM di Kota Singkawang.

“Saya sudah meminta kepada OPD terkait untuk mengarahkan para pedagang untuk berjualan di tempat yang memang difungsikan sebagai tempat untuk usaha,” ujarnya.

“Agar mereka dapat melanjutkan usahanya dan menjadi pengerak ekonomi, khususnya UMKM di Kota Singkawang,” tutupnya. (MC Kota Singkawang)