:
Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Kamis, 18 Mei 2023 | 08:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 206
Halsel, InfoPublik - Penanganan ruas jalan daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, dilaporkan berhasil diakomodir dalam instruksi presiden (Inpres) yang dianggarkan sebesar Rp48 miliar tahun 2023.
Hal ini disampaikan kepala PUPR Halsel, Ikbal Hi Mustafa saat dikonfirmasi via handphone, Kamis (18/05/2023).
Ikbal mengatakan, hampir sebagian besar ruas jalan kabupaten dokumenya sudah diusulkan ke Kementerian PUPR, namun hanya ruas jalan Sayoang, Bori dan Kaireu berhasil diakomodir dalam Instruksi Presiden (Inpres).
"Terdapat sejumlah ruas jalan kabupaten dan jembatan sudah diusulkan, namun hanya diakomodir satu ruas jalan Sayoang-Kaireu yang dianggarkan sebesar Rp48 miliar sebagaimana tindaklanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan aerah," terang Ikbal.
Kata Ikbal, paket pekerjaan jalan Sayoang-Kaireu sudah pada tahapan proses pengajuan tender berdasarkan surat Kementerian PUPR nomor PB 0201-Db/592, perihal Instruksi Pengadaan Tender/Paket-paket Kegiatan Penanganan Jalan Daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.
"Iya, sebagaimana Surat yang dilayangkan Kementerian PUPR yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian tertanggal 11 Mei 2023 kepada kami, telah kami tindaklanjuti sehingga sudah dilakukan tahapan pengajuan tender," ucap Ikbal meyakinkan.
Menurut Ikbal, Pemkab tetap berupaya keras mendorong percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah di Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR demi kepentingan rakyat.
"Berkat hasil terobosan dan perjuangan pak Bupati di pusat dalam menyuarakan aspirasi rakyat terkait intervensi ruas jalan Kabupaten salah satunya sudah diakomodir dalam Inpres. Insya Allah semua tahapan usulan yang sedang di perjuangkan pak Bupati akan terpenuhi demi kepentingan rakyat serta kemajuan daerah Halmahera Selatan ke depan," pungkasnya. (MC Kab. Halsel)