:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 23 Mei 2023 | 23:09 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 233
Boven Digoel, InfoPublik - Bupati Boven Digoel tegaskan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tenaga Kontrak yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) agar mengundurkan diri.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri dan pelantikan CPNS formasi tahun 2018, Rabu (17/05/23).
Bupati Boven Digoel mengatakan memasuki tahun politik kepada seluruh PNS atau tenaga kontrak yang akan mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif agar dapat membuat surat pengunduran diri secara resmi sesuai dengan aturan.
Bupati juga menegaskan kepada tenaga kontrak yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif agar segera mengundurkan diri, karena masih banyak orang yang mencari peluang kerja.
"Dalam pertarungan politik nanti, jangan saling menjatuhkan satu sama yang lain, karena bisa berimbas politik bagi ASN, sehingga para ASN jangan melakukan praktik politik dan selalu bekerja sesuai dengan janji dan sumpah sebagai seorang PNS," katanya. (Mc Boven Digoel/DIA)